Foto Jatim

Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya

Rifki Afifan Pridiasto - detikJatim
Senin, 20 Mei 2024 16:51 WIB
1 dari 5
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa (tengah) mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY. Saat dikembangkan, didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.


Surabaya - Polisi menggerebek rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47 Surabaya. Rumah tersebut dijadikan home industry pembuatan pil ekstasi hingga carnophen.





(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork