Surabaya - Polisi menggerebek rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47 Surabaya. Rumah tersebut dijadikan home industry pembuatan pil ekstasi hingga carnophen.
(/)
Foto Jatim
Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya
Senin, 20 Mei 2024 16:51 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN