Lamongan - Bareskrim Polri membongkar kasus illegal logging di Kalimantan Tengah. Kayu itu dikirim ke Lamongan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
(/)
Foto Jatim
Penampakan Kayu Illegal Logging Asal Kalteng yang Dikirim ke Lamongan
Kamis, 18 Jan 2024 20:05 WIB
BAGIKAN
Seorang tersangka tersebut berinisial J yang juga menjabat sebagai surveyor dari PT CSS. Tersangka diketahui sebagai pemberi perintah pembalakan liar yang kemudian dijual ke Lamongan
BAGIKAN