Lamongan - Bareskrim Polri membongkar kasus illegal logging di Kalimantan Tengah. Kayu itu dikirim ke Lamongan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.            
            
            
            
            
            (/)
        
        
        Foto Jatim
Penampakan Kayu Illegal Logging Asal Kalteng yang Dikirim ke Lamongan
Kamis, 18 Jan 2024 20:05 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
    
     
            
            Seorang tersangka tersebut berinisial J yang juga menjabat sebagai surveyor dari PT CSS. Tersangka diketahui sebagai pemberi perintah pembalakan liar yang kemudian dijual ke Lamongan
	 BAGIKAN