Surabaya - Gedung Wismilak Surabaya di Jalan Raya Darmo mendadak digeledah Polda Jatim, Senin (14/8/2023). Setelah 7 jam digeledah, gedung tersebut resmi disita polisi.
(/)
Foto Jatim
Papan Penyitaan Ditancapkan di Halaman Gedung Wismilak Surabaya
Senin, 14 Agu 2023 20:25 WIB
BAGIKAN
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, penggeledahan Gedung Wismilak Surabaya itu terkait dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, korupsi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penggeledahan hingga penyitaan aset ini sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan sejak Jumat (11/8). Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
BAGIKAN