Foto Jatim

Papan Penyitaan Ditancapkan di Halaman Gedung Wismilak Surabaya

Deny Prastyo - detikJatim
Senin, 14 Agu 2023 20:25 WIB
1 dari 8

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, penggeledahan Gedung Wismilak Surabaya itu terkait dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, korupsi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penggeledahan hingga penyitaan aset ini sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan sejak Jumat (11/8). Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim

Surabaya - Gedung Wismilak Surabaya di Jalan Raya Darmo mendadak digeledah Polda Jatim, Senin (14/8/2023). Setelah 7 jam digeledah, gedung tersebut resmi disita polisi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork