Pemkab Malang Belum Lunasi Utang Iuran BPJS PBID Rp 80 Miliar

Pemkab Malang Belum Lunasi Utang Iuran BPJS PBID Rp 80 Miliar

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 22 Des 2023 15:10 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Wisma Putra)
Malang -

Pemkab Malang belum melunasi utang iuran BPJS Kesehatan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Utang iuran peserta BPJS Kesehatan dari keluarga tidak mampu atau miskin di Malang itu mencapai nominal Rp 80 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana mengatakan BPJS Kesehatan sudah berulang kali menagih agar Pemkab Malang segera melunasi beban tanggungan iuran itu.

"Iya masih belum dilunasi, nilainya sekitar Rp 80 sekian miliar," ujar Roni kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roni menegaskan bahwa Pemkab Malang belum memenuhi komitmen membayar beban iuran. Karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Malang belum bisa mengaktifkan usulan peserta PBID hasil validasi yang dilakukan Pemkab Malang yang jumlahnya mencapai 172 ribu jiwa.

"Yang 172 ribu itu adalah data yang diusulkan kembali untuk diaktifkan. Nah kami masih belum menerima, karena terkait tunggakan yang ada itu Bupati diminta untuk komitmennya. Mau dilunasi kapan?" tegasnya.

ADVERTISEMENT

Roni menambahkan pihaknya akan mengikuti keinginan Pemkab Malang untuk dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu, sebelum dilakukan pembayaran iuran.

"Nanti akan diverifikasi lagi. Kalau tagihannya nggak dibayar-bayar kami akan lapor BPK, dan BPK yang akan melakukan verifikasi," katanya.

Roni mengakui hampir setiap bulan sejak BPJS PBID dihentikan per 1 Agustus 2023 lalu, pihaknya melayangkan tagihan ke Pemkab Malang untuk pembayaran tunggakan iuran.

"Kalau penagihan sudah tiap bulan kami lakukan. Untuk respon dari Pemkab memang belum bersedia untuk membayar," katanya.

BPJS Kesehatan Cabang Malang memastikan bahwa seluruh pemegang kartu BPJS PBID yang beban iurannya ditanggung Pemkab Malang hingga saat ini statusnya masih nonaktif.

"Yang PBID (ditanggung Pemkab) masih non aktif, tapi kalau yang ditanggung pusat masih aktif," jelas Roni.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa untuk pelunasan iuran PBID pihak Pemkab Malang memang harus menunggu hasil pemeriksaan BPK.

"Iya, menunggu pemeriksaan BPK. Tapi sebagian dari PBID yang 172 ribu, statusnya aktif," klaimnya.




(dpe/fat)


Hide Ads