Pemerintah Kabupaten Malang telah menghitung berapa jumlah warga yang akan menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang akan diaktifkan per 1 September 2023. Jumlahnya sebanyak 172.666 jiwa.
"Data warga yang akan menerima PBID sudah diserahkan ke Dinkes, yang kemudian nanti diteruskan ke BPJS Kesehatan. Jumlahnya 172.666 jiwa," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Rejeki kepada detikJatim, Rabu (23/8/2023).
Pantjaningsih mengungkapkan bahwa jumlah warga yang bakal menjadi pemegang kartu BPJS PBID itu adalah hasil proses verifikasi dan validasi ulang dari awalnya sebanyak 679.721 jiwa peserta PBID yang telah dinonaktifkan per 1 Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara hasil verifikasi dan validasi ditemukan sebanyak 422.021 jiwa yang terdiri dari 253.421 jiwa data dihapus, 18.111 jiwa meninggal dunia, 31.694 jiwa tidak ditemukan, dan 203.616 jiwa masuk kategori mampu," tuturnya.
Panjtaningsih menambahkan bahwa data bakal penerima BPJS PBID itu masih akan dilakukan proses verifikasi kembali oleh BPJS Kesehatan. Hingga nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Malang.
"BPJS akan melakukan verval (verifikasi dan validasi) untuk memfilter data kepesertaan di segmen lain, di luar PBID. Insya Allah per 1 September nanti akan ada pengaktifan dengan quota yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Kepala BPJS Cabang Malang Roni Kurnia Hadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima data bakal penerima PBID yang akan diaktifkan mulai 1 September 2023 mendatang.
"Jumlahnya 172.666 (nama). Ini sedang dilakukan pengolahan data dan pembahasan teknis PKS (perjanjian kerja sama)," ungkap Roni ketika dikonfirmasi detikJatim.
Menurut Roni, pengolahan data dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BPJS PBID memang sudah tepat sasaran. Selain memilah jika mereka layak menjadi peserta segmen non subsidi.
"Tengah dilakukan pengecekan data yang akan dimasukkan di BPJS tidak terdaftar sebagai pekerja penerima upah, atau segmen yang tidak boleh sebagai PBI daerah (PBID)," tuturnya.
Roni juga menyebutkan bahwa proses pengolahan data ini akan berlangsung hingga 30 Agustus 2023. Hingga kemudian ditetapkan sebagai peserta BPJS PBID per 1 September 2023.
"Hasil pengolahan kami kembalikan lagi ke Pemda. Bisa saja ditambah lagi agar jumlahnya sesuai yang direncanakan Pak Bupati sejumlah 172.666 jiwa," tegasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan kepesertaan BPJS PBID 679.721 warga Kabupaten Malang per 1 Agustus 2023 lalu. Selama Agustus ini warga Malang tidak bisa mengakses layanan kesehatan dengan kartu BPJS PBID, tapi mereka tetap dilayani secara gratis di Puskesmas dan RS milik Pemkab.
(dpe/fat)