Kanal YouTube Diduga Berisi Konten Penistaan Islam Beroperasi Sejak 2022

Kanal YouTube Diduga Berisi Konten Penistaan Islam Beroperasi Sejak 2022

Denza Perdana - detikJatim
Jumat, 18 Agu 2023 17:39 WIB
Kanal YouTube yang disebut memuat konten penistaan terhadap Agama Islam.
Kanal YouTube Sunnah Nabi yang saat ini sudah dihapus. (Foto: tangkapan layar/detikJatim)
Probolinggo -

Kanal YouTube diduga memuat konten penistaan Agama Islam bertajuk 'Sunnah Nabi' akan dilaporkan oleh Badan Siber Ansor (BSA) Pimpinan Cabang GP Ansor Kraksaan. Kanal tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2022.

Kepala BSA Jawa Timur Mahdi Al Khirid yang menyebutkan bahwa kanal yang diduga berisi konten menyesatkan itu telah beroperasi sejak 1 Juni 2022. Dia sebutkan bahwa kanal berisi 29 video itu telah ditonton lebih dari 1 juta kali.

"Badan Siber Ansor Jatim menemukan kanal yang mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian itu berdasarkan laporan dari masyarakat, termasuk dari ulama," ujar Mahdi, Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun meminta seluruh kader BSA GP Ansor Jatim untuk memperkuat konsolidasi gerakan siber. Terutama untuk menangkal praktik penistaan agama yang dia duga dioperasikan dari luar negeri itu.

"Kepada seluruh kader BSA Jatim, perkuat konsolidasi gerakan siber. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel YouTube 'Sunnah Nabi' harus dimusnahkan dari bumi Indonesia," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJatim, Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' itu saat ini telah dihapus. Padahal pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB kanal itu masih bisa diakses. Meski demikian video-video di kanal itu masih bisa diakses.

Sebelumnya, Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' itu disebut telah berkamuflase seolah berisi ajaran Islam 'Sunnah Nabi'. Namun, kanal yang memiliki 29 video itu isinya adalah konten penistaan dan ujaran kebencian terhadap Agama Islam.

"Kanal YouTube itu konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ada upaya pembelokan sejarah Islam dengan memutar balik fakta-fakta yang ada, memakai ayat Al-Qur'an," ujar Kepala BSA Kota Kraksaan Sundari Adi Wardhana.

Sebagai tindakan tegas, pria yang akrab disapa Nisun itu mengatakan pihaknya tidak hanya mengecam kanal itu melainkan akan melaporkan ke pihak kepolisian dan masih berkoordinasi di tingkat pengurus harian PC GP Ansor Kota Kraksaan.

"Kami akan melaporkan ke polisi, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Masih berkoordinasi di tingkat pengurus harian dan LBH Ansor Kota Kraksaan," lanjut pria asal Kecamatan Besuk itu.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads