Pekerja tambang di Banyuwangi dibekali penekanan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tinggi. Ini untuk menghindari kecelakaan dan identifikasi serta pengendalian bahaya dilakukan sejak dini.
"Itulah mengapa semua risiko harus kita kelola dengan sebaik-baiknya untuk menghindari kecelakaan tambang. Apabila K3 bisa berjalan dengan baik, pekerja pun bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman, investasi bisa memberi manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat," kata GM of Operations (GMO) PT Bumi Suksesindo (BSI) Roelly Fransza saat pengarahan anggotanya, Kamis (27/7/2023).
Selama ini, tambah dia, K3 pertambangan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita telah berkomitmen untuk menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kita harus menjadikan K3 sebagai kebiasaan sehari-hari para pekerja, sebagai budaya yang tidak lagi menjadi beban kepatuhan apalagi sekadar menggugurkan kewajiban," tambahnya.
Untuk mewujudkan budaya K3 di lingkungan Tujuh Bukit Operations, Departemen Occupational Health and Safety (OHS) Superintendent Yan Probo Hanggoro, menerapkan berbagai perangkat yang harus dilengkapi dan dilakukan oleh karyawan pada saat akan, sedang, dan setelah melakukan pekerjaan.
"Identifikasi dan pengendalian bahaya dilakukan sejak dini dan sedetail mungkin. Sebuah pekerjaan bisa dilakukan setelah memperoleh izin kerja (permit to work) dari penanggung jawab area kerja dan Departemen Occupational Health and Safety (OHS)" jelasnya.
Setiap pekerja, tegas dia, harus menyempatkan diri untuk mengidentifikasi bahaya yang mungkin terjadi serta menentukan pengendaliannya. Dengan begitu, pekerja diharapkan senantiasa mawas diri selama bekerja dan mengindahkan keselamatan diri, peralatan, dan lingkungannya.
"Setiap pekerja bertanggung jawab untuk menilai bahaya ini sebelum memulai aktivitas kerja tertentu. Kami menamai program tersebut Takon Pitu," tutur Yan Probo.
Selain Takon Pitu, pekerjaan tersebut juga harus dilengkapi dengan dokumen Job Safety and Environment Analysis (JSEA). Dokumen JSEA berisi langkah-langkah kerja yang dilengkapi dengan identifikasi dan pengendalian bahaya secara terperinci.
Dia menambahkan, berkat upaya sungguh-sungguh dari semua pihak di Tujuh Bukit Operations, pihaknya berhasil mencapai 20 juta jam kerja tanpa LTI pada 7 Juli 2023. Capaian ini tentu sangat membanggakan sekaligus menjadi bukti komitmen kuat dan standar tinggi Perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pekerjanya.
(dpe/fat)