Operasional Perahu Tambang di Surabaya Disetop , Bagaimana Nasib Pekerjanya?

Operasional Perahu Tambang di Surabaya Disetop , Bagaimana Nasib Pekerjanya?

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 02 Apr 2023 05:00 WIB
Perahu Tambang di Surabaya
Perahu tambang di Sungai Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Mulai pekan depan, Pemkot Surabaya melalui Dishub Surabaya akan melakukan sosialisasi terkait larangan operasi perahu tambang yang tidak berizin.

Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan saat ini pihaknya akan mencari jalan keluar terkait nasib para pekerja yang selama ini mengandalkan pemasukan dari pekerjaan perahu tambang.

"Ini masih disosialisasi dulu. Nanti pola penanganannya (untuk para pekerja di perahu tambang) akan dikoordinasikan setelah memperoleh data-data orang yang terdampak penutupan tersebut (penutupan perahu tambang)," kata Tundjung saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (1/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tundjung mengatakan kalau pekerja masih dimungkinkan untuk bekerja di perahu tambang, maka diperlukan perizinan dan kelayakan kapal. Perkara tersebut, nantinya merupakan kewenangan dari BPTD Jatim.

"Dimungkinkan apabila masih akan tetap berusaha di pekerjaan tersebut, akan dilakukan pembinaan dengan instansi terkait kelayakan kapal, dermaga, dan perlengkapan keselamatan yang disyaratkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kelayakan kapal sendiri, Tundjung menyatakan hal itu merupakan kewenangan dari BPTD Jatim, termasuk segala bentuk izin untuk operasional perahu tambang tersebut.

"Kalau kelayakan kapal bagaimana, itu dari BPTD Jatim. Karena nanti semua harus ada rekomendasi dari BPTD Jatim baru bisa dilakukan penerbitan izin operasional," tegasnya.

Pasca tenggelamnya salah satu perahu tambang di wilayah Kemlaten, Surabaya yang menyebabkan satu orang tewas, Dishub Kota Surabaya, lanjut Tundjung akan mulai mensosialisasikan larangan perahu tambang bagi yang tidak berizin pekan depan.

"Perahu tambang insyaallah minggu depan (kita) sosialisasi diarahkan penutupan operasi kalau tidak memiliki izin, karena memang tidak sesuai aturan, tidak layak," kata Tundjung.

Namun sebelum dilakukan penutupan, Tunjdjung memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang. Menurut dia, sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang juga dikoordinasikan dengan kecamatan di wilayah setempat.

"Nanti diharapkan koordinasi sama kecamatan, karena kan di wilayah kecamatan masing-masing. Karena kan sudah turun temurun, mereka dari dulu tidak ada izinnya," jelasnya.

Tundjung memperkirakan, ada sekitar belasan perahu tambang yang saat ini beroperasi di Kota Surabaya. Namun, dari belasan perahu tambang itu, Dishub Surabaya belum mengeluarkan izin operasional.

"Saya tidak tahu itu (satu perahu tambang) izin dari mana, di kami (Dishub) tidak ada," ungkapnya.




(faa/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads