Kabupaten Lamongan akan memasuki usia ke-457 pada 26 Mei 2026. Namun, temuan prasasti kuno mengungkap bahwa nama Lamongan ternyata sudah dikenal jauh lebih awal, yakni sejak abad ke-13.
Temuan ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai bukti historis yang bersifat administratif, bukan sekadar cerita rakyat atau legenda yang berkembang di masyarakat.
Pemerhati sejarah Lamongan, Supriyo, menyebut Prasasti Sångå sebagai salah satu rujukan penting dalam menelusuri jejak historis wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam prasasti itu ada penyebutan 'Ing Lāmoṅan' (dibaca Lamongan). Ini penting karena menunjukkan Lamongan sudah dikenal pada abad ke-13, bukan sekadar dalam cerita rakyat, tetapi dalam dokumen resmi," kata Supriyo saat berbincang dengan wartawan.
Prasasti Sångå berbentuk dua lempeng perunggu dan saat ini disimpan di Rijksmuseum van Oudheden (Museum Leiden, Belanda). Lokasi penemuan awal prasasti tersebut tidak diketahui secara pasti.
Menurut Supriyo, kondisi ini lazim terjadi pada banyak temuan prasasti Jawa kuno yang dibawa ke luar negeri pada masa kolonial tanpa dokumentasi arkeologis yang lengkap.
"Memang tidak ada catatan pasti ditemukan di mana. Tapi secara konteks isi, prasasti ini kuat diduga berasal dari wilayah Jawa Timur, khususnya kawasan bekas Janggala di pesisir utara," ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan tersebut mencakup wilayah yang kini meliputi Lamongan, Gresik hingga Sidoarjo. Dalam prasasti itu, Lamongan tidak hanya disebut sebagai nama tempat, tetapi juga bagian dari sistem administratif yang terorganisasi.
"Di dalamnya juga disebut istilah seperti 'juru samya'. Ini mengindikasikan adanya pejabat lokal atau pengelola wilayah. Artinya, sudah ada struktur sosial dan birokrasi yang berjalan saat itu," jelasnya.
Selain itu, terdapat catatan pemberian hadiah berupa kain (wdihan) dan satuan nilai uang (māṣa), yang menunjukkan aktivitas ekonomi telah berlangsung pada masa tersebut.
"Kalau sudah ada distribusi hadiah dan nilai mata uang, berarti sistem ekonominya juga sudah hidup. Ini memperkuat bahwa Lamongan saat itu bukan wilayah kosong," tambahnya.
Prasasti tersebut juga mencantumkan istilah "panugraha śrī jaṅgala" yang merujuk pada wilayah Janggala. Hal ini menjadi petunjuk bahwa Lamongan kemungkinan masuk dalam jaringan wilayah tersebut.
"Selama ini Janggala dianggap hilang setelah masa Airlangga. Tapi dari prasasti-prasasti, termasuk Mula-Malurung, terlihat bahwa Janggala masih ada, kemungkinan sebagai wilayah administratif di bawah kekuasaan yang lebih besar," terangnya.
Supriyo menilai, temuan ini memberikan perspektif baru bahwa sejarah tidak selalu hilang, melainkan bisa berubah bentuk seiring waktu.
"Janggala itu bukan lenyap, tapi bertransformasi. Dan Lamongan kemungkinan menjadi bagian dari struktur itu," lanjutnya.
Ia juga menyinggung keterkaitan dengan masa awal berdirinya Majapahit, khususnya melalui Prasasti Balawi (1305) yang menyebut nama Śrī Harsawijaya.
"Di sini kita bisa melihat bahwa masa lalu sering digunakan untuk legitimasi kekuasaan. Raden Wijaya, misalnya, meneguhkan kebijakan lama untuk memperkuat posisinya," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar temuan sejarah ini tidak disederhanakan menjadi klaim kebanggaan semata.
"Sering kali langsung disimpulkan, 'Lamongan sudah ada sejak abad ke-13'. Itu tidak salah, tapi harus dipahami dengan konteks. Nama bisa sama, tapi struktur wilayah dan identitasnya bisa berbeda," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan kritis dalam memahami sejarah agar tidak terjadi penyederhanaan berlebihan.
"Sejarah itu berlapis, tidak linier. Kalau tidak hati-hati, bisa berubah jadi alat klaim, bukan sumber pengetahuan. Ini peluang bagus untuk pendidikan publik, penguatan identitas daerah, bahkan diplomasi budaya. Tapi syaratnya satu, harus berbasis kajian, bukan sekadar kebanggaan," pungkasnya.
