Pengamat Sejarah Sarankan Ini Agar Tak Ada Lagi Perusakan Cagar Budaya

Pengamat Sejarah Sarankan Ini Agar Tak Ada Lagi Perusakan Cagar Budaya

Anastasia Trifena - detikJatim
Rabu, 04 Feb 2026 12:45 WIB
Pengamat Sejarah Sarankan Ini Agar Tak Ada Lagi Perusakan Cagar Budaya
Gedung cagar budaya eks Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di kawasan Heritage Bandar Grissee, Gresik. (Foto: Istimewa/Pemkab Gresik)
Surabaya -

Isu pelestarian cagar budaya kembali mengemuka. Selain disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam rakornas bersama kepala daerah, Jawa Timur juga diguncang sejumlah peristiwa yang memantik keprihatinan. Salah satunya pembongkaran bangunan cagar budaya eks asrama VOC di Gresik.

Pegiat dan pengamat sejarah dari Komunitas Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo, menilai persoalan pelestarian cagar budaya seharusnya dimulai dari kesadaran bersama. Menurutnya, tanpa pemahaman kolektif, bangunan bersejarah akan terus terancam meski telah berstatus cagar budaya.

"Kesadaran warisan sejarah itu tidak cukup berhenti di aktivis sejarah saja. Kayak kasus Surabaya waktu itu (pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo). Karena warga tidak sadar, jadi tidak ada yang protes sampai sudah rata. Karena penduduknya tidak sadar bahwa apa itu warisan sejarah," ujar Kuncar kepada detikJatim, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan apa yang terjadi di Gresik, menurutnya pembongkaran bangunan eks asrama VOC yang telah berstatus cagar budaya menunjukkan lemahnya pengawasan dan absennya sistem pengelolaan dari hulu. Menurut Kuncar, tanpa mekanisme yang jelas, pelanggaran terhadap cagar budaya akan terus berulang.

"Aktivis di Gresik jumlahe yo piro (ya berapa)? Kesadaran bersama tentang cagar budaya ini yang belum dimiliki oleh Gresik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, pelestarian cagar budaya ke depan tidak hanya bergantung pada reaksi setelah bangunan rusak atau hilang. Melainkan dibangun melalui sistem yang kuat sejak awal.

"Harapannya sih kemudian muncul kesadaran dalam menjaga cagar budaya sehingga kesadaran ini tidak hanya jadi milik para aktivis saja tapi juga milik publik dan pemangku kebijakan," tandas Kuncar.

Di Surabaya sendiri, Kuncar menilai sudah ada perubahan signifikan dalam hal pengelolaan cagar budaya usai kasus Rumah Radio Bung Tomo yang diratakan dengan tanah pada 2016. Peristiwa itu menjadi titik balik Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pembenahan secara lebih serius.

Sejak saat itu, Pemkot Surabaya dinilai lebih responsif dan terbuka dalam menangani isu warisan sejarah. Berbagai pihak yang konsen terhadap pelestarian budaya mulai dilibatkan dalam proses diskusi dan pengambilan kebijakan.

"Salah satu yang menjadi ukuran perubahan adalah saat Pemkot Surabaya melibatkan melibatkan semua pihak yang konsen terhadap sejarah untuk untuk diskusi. Waktu itu aku jek iling (masih ingat) semuanya diundang, diajak diskusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah terhadap warisan budaya," katanya.

Menurut Kuncar, keseriusan itu tercermin dalam penataan kawasan Kota Lama Surabaya serta reformasi birokrasi di bidang pelestarian cagar budaya. Saat ini, setiap rencana pembangunan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya harus melalui proses panjang dan ketat.

"Ketat sekali kalau hari ini kita ingin membangun bangunan di situs cagar budaya atau situs yang ada plangnya cagar budaya. Itu harus banyak melalui proses dan paling rumit saat disidang oleh para ahli cagar budaya," ujarnya.

Tak hanya mengandalkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari para akademisi, Surabaya juga telah membentuk Tim Pengelola Kawasan Cagar Budaya yang beranggotakan para profesional.

Tim yang baru ada di Jawa Timur ini bertugas memastikan pengelolaan warisan sejarah dilakukan secara berkelanjutan dan tidak sporadis, termasuk mempertimbangkan dampaknya bagi publik.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads