Kota Batu Punya 29 Cagar Budaya, Ada Vila-Hotel Peninggalan Belanda

Kota Batu Punya 29 Cagar Budaya, Ada Vila-Hotel Peninggalan Belanda

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 29 Jan 2026 14:45 WIB
Vila Bima Sakti salah satu cagar buda di Kota Batu
Vila Bima Sakti salah satu cagar buda di Kota Batu (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Kota Batu selain menjadi daerah wisata, juga memiliki banyak peninggalan bersejarah. Sampai saat ini, tercatat ada 29 obyek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sebanyak 29 obyek tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya dalam kurun waktu beberapa tahun yakni sejak 2021-2025. Menariknya, dari puluhan obyek cagar budaya itu, ada hotel dan wisma peninggalan belanda.

Bangunan-bangunan bersejarah itu adalah vila Bimasakti, El Hotel Royale dan Hotel Aster. Tak hanya itu, bangunan yang turut menjadi cagar budaya yakni Makam Familie Graf J Dinger, Balai Desa Tulungrejo, Kapel Biara Karmel Regina Apostolorum, Gedung Santo Simon Stock, Gereja Jago, Gedung Suster Sang Timur dan Gedung Muhammadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bangunan, obyek lain yang masuk dalam cagar budaya antara lain, Situs Sumber Jeding, Situs Ganesha, Situs Punden Gadung Melati, Situs Pendem, Situs Reco Banteng, Punden Mojorejo, Petirtaan Songgoriti, Punden Rondo Kuning.

Kemudian, Jaladwara (situs Punden Sinto Mataram), Arca Mahakala (situs Punden Sinto Mataram), Arca Wisnu (situs Punden Sinto Mataram), Batu Dakon (Punden Mangkusari), Arca Trisira, Lumpung Batu Beji Sawahan, Yoni (Punden Pendem), Arca Nandi (Punden Pendem), Batu Lumpang (Punden Mbah Sumiar), Umpak Batu (Punden Mbah Sumiar) dan Yoni (Punden Mbah Bawuk).

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini masih ada Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tercatat di Registrasi Nasional Cagar Budaya. Namun, data total jumlah ODCB belum bisa dipastikan karena adanya beberapa penambahan.

Kendati demikian, usulan untuk pengajuan ODCB menjadi objek cagar budaya akan terus dilakukan. Dengan mengutamakan urgensi dari ODCB tersebut sesuai dengan aturan yang ada pada undang-undang.

Pamong Budaya Dinas Pariwisata Kota Batu Noerad Adikarsa Poernomo mengatakan, tahun ini ada beberapa ODCB yang akan diusulkan menjadi objek cagar budaya. Namun, dirinya belum bisa merincikan apa saja ODCB tersebut.

"Kemungkinan bulan April baru akan dirapatkan untuk memastikan ODCB apa saja yang akan diusulkan menjadi obyek cagar budaya di Kota Batu," kata Noerad saat ditemui detikJatim di Balai Kota Among Tani, Kamis (29/1/2026).




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads