Peraturan-peraturan Unik di Masa Hindia Belanda

Peraturan-peraturan Unik di Masa Hindia Belanda

Fadya Majida Az-Zahra - detikJatim
Minggu, 25 Jan 2026 22:20 WIB
Peraturan-peraturan Unik di Masa Hindia Belanda
Ilustrasi Surabaya di Masa Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Foto: Tropenmuseum
Surabaya -

Pada era Hindia Belanda terdapat sebuah sindiran yang berbunyi "Jaran ngguyu ae diatur", yang artinya kuda ketawa saja diatur. Kalimat ini sering dihubungkan dengan kebijakan Fredrik Jacob Rothenbuhler saat memimpin Surabaya.

Sindiran tersebut juga ditujukan kepada pemimpin yang terlalu gila kontrol (over-regulated), atau penguasa yang membuat aturan hingga hal-hal kecil yang dianggap tidak perlu atau tidak masuk akal oleh masyarakat setempat.

Asal-usul Peraturan Unik

Dilansir buku Soerabaia Tempo Doeloe, pernah ada "Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia, Tentang Pencegahan Pemikatan Untuk Melakukan Perbuatan Cabul". Peraturan tersebut dikeluarkan pada 5 Maret 1954 oleh Kwee Mo Liang, Ketua Dewan Perwakilan Rakya Daerah Sementara Kota Besar Soerabaia, dan Kepala Daerah Kota Besar Soerabaia R Moestadjab Soemowidigdo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pula "Peraturan Penutupan Rumah-rumah Pelacuran Dalam Kota Besar Soerabaia". Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah berhak menutup rumah yang digunakan untuk berbuat cabul dan setelah penutupan tersebut berhak diumumkan di surat kabar.

Dari buku berjudul Himpunan Peraturan-peraturan Daerah Kota Soerabaia, kita bisa melihat betapa kala itu Kepala Daerah Soerabaia berusaha menegakkan hukum di kota Surabaya. Dalam buku setebal kurang lebih 600 halaman itu ada penjelasan yang perlu dipahami.

ADVERTISEMENT

"Buku Himpunan Peraturan ini sengaja dibuat dengan tujuan supaya masyarakat, khususnya para penduduk warga kota Soerabaia yang mempunyai wakil-wakilnya dalam Lembaga Pemerintah Daerah, seharusnya juga mengetahui serta memahamai peraturan-peraturan apa yang berlaku dan ditetapkan bagi masing-masing penduduk."

Artinya, setiap peraturan memang telah dibuat semestinya untuk mengatur, menertibkan, dan menjaga sesuatu yang ada di dalamnya. Peraturan di era Hindia Belanda dibuat dengan dasar khusus yang bila mana di terapkan saat ini terasa baku atau kaku namun memiliki makna tersendiri setiap masanya.

Daftar Peraturan-peraturan Unik era Hindia Belanda

Masa Hindia Belanda tak hanya menyisakan bangunan kolonial dan jejak sejarah panjang di Nusantara, tetapi berbagai aturan yang kini terdengar ganjil bahkan menggelitik jika dibaca di masa sekarang, lalu apa saja peraturan-peraturan unik itu? Yuk, simak daftar Peraturan-Peraturan Unik era Hindia Belanda berikut ini.

  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia tentang penutupan rumah-rumah pelacuran dalam Kota Besar Soerabaia.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia tentang pencegahan pemikatan untuk melakukan perbuatan cabul.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 10 tahun 1955 mengenai pemeriksaan becak umum dan kecakapan pengemudinya.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 20 tahun 1955 mengenai penyelenggaraan kendang kuda dan penyomboran.
  • Peraturan Tentang Pajak Petasan.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 17 tahun 1955 mengenai pembuatan sirop.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 18 tahun 1955 mengenai tempat usaha pembuatan roti.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 14 tahun 1955 tentang pembuatan reklame daerah Kota Besar Soerabaia.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 8 tahun 1955 tentang pembuatan saluran-saluran pembuangan air.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 16 tahun 1955 mengenai penunjukan lingkungan tempat usaha pemerahan sapi dan kandang kuda.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 12 tahun 1955 mengenai rumah penginapan rumah makan dan penjualana minuman beralkohol.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 25 tahun 1955 mengenai urusan pasar dalam daerah Kota Besar Soerabaia.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 27 tahun 1955 untuk mengatur keamanan lalu lintas pada jalan umum yang dipergunakan juga oleh Kereta Api.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 6 tahun 1955 mengenai ketertiban umum.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 7 tahun 1955 tentang Kesehatan umum.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 11 tahun 1955 mengenai pembantaian dalam daerah Kota Besar Soerabaia.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 19 tahun 1955 mengenai tempat usaha pemerahan/penjualan air susu sapi.
  • Surat Keputusan Walikota, Kepala Daerah Kotamadya Soerabaia Nomor7/K. (Peraturan tentang penempelan segel (banderol) untuk penjualan air susu sapi).
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 21 tahun 1955 mengenai penguburuan dan pembakaran jenazah.
  • Peraturan Daerah Kota Besar Soerabaia Nomor 46 tahun 1955 mengenai tempat pemakamana bagi yang beragama Islam dalam Kota Besar Soerabaia.
  • Surat Keputusan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Soerabaia Nomor 274/K (Laranagan Penjudian Hwa-Hwee).
  • Keputusan Nomor 53/K. (Laranagan pertunjukkan film gala premier).
  • Tarip Taman Hiburan Rakyat (Nomor 29 / D.P.R.D. - G.R/68) tanggal 23 Januari 1968.
  • Putusan Nomor 374 /K. Pertauran tentang pembinaan tunjungan pada pegawai dan pekerja bulanan/harian Pemerintah Daerah Kota Madya Soerabaia yang melakukan pekerjaan yang dapat membahayakan kesehatannya.

Nah, itulah daftar peraturan-peraturan unik di era Hindia Belanda. Kira-kira jika diterapkan saat ini, peraturan mana yang masih relevan menurut detikers?

Artikel ini ditulis Fadya Majida Az-Zahra, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.




(ihc/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads