Sejarah Pelat Nomor Kendaraan L Surabaya

Sejarah Pelat Nomor Kendaraan L Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 18 Agu 2025 09:00 WIB
Mobil Bung Tomo di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya
Mobil Bung Tomo di kawasan Tugu Pahlawan (Foto: Sri Rahayu/detikJatim)
Surabaya -

Pelat nomor kendaraan atau nomor polisi (nopol) telah ada sejak Indonesia dalam era penjajahan Belanda. Di Jawa sendiri pelat nomor mulai diterbitkan awal abad 20.

Dilansir dari beragam sumber, seperti Conam.info dan Wikipedia disebutkan pelat kendaraan baru ada di Jawa pada tahun 1900. Sebelum tahun 1917, kendaraan bermotor wajib mempunyai pelat nomor yang mencantumkan nama daerah dan nomor izin.

Terkadang, pelat nomor ditempatkan di bagian depan kendaraan dan di bagian belakang. Namun, ada pula di bagian samping kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pula di kota pahlawan. Setelah tahun 1917, sistem baru diperkenalkan di Jawa dengan kode huruf berwarna putih dan ditambah nomor izin pada plat hitam.

Pada tahun 1920, sistem itu diperluas. Bahkan ke sejumlah pulau lain di tanah air.

ADVERTISEMENT

Pegiat sejarah di Surabaya Kuncarsono Prasetyo mengatakan pelat nopol L ada sebelum karesidenan Surabaya berdiri. Menurutnya, hal itu menjadi sejarah awalnya kendaraan yang keluar di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Gresik, Madura, hingga Jombang.

"Dulu, pelat nopol L itu tidak hanya Surabaya, tapi juga Jombang, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Mojokerto, dan Madura. Kemudian karena Surabaya jumlah kendaraannya melebihi kapasitas yang awalnya 1 sampai 2 itu mewakili wilayah, sekarang sudah jadi 3 dan kira-kira sudah habis, sehingga wilayah di luar Surabaya berbeda-beda," kata Kuncarsono saat ditemui detikJatim di Cafe Lodji Besar Surabaya.

Pria yang akrab disapa Kuncar itu menjelaskan sekitar 20 tahun, wilayah lain di luar kota besar masih sesuai dengan karesidenan masing-masing. Misalnya, karesidenan Kediri AG , meliputi Blitar, Trenggalek, Nganjuk, hingga Tulungagung. Begitu pula seterusnya di pulau Jawa lainnya.

Menurut Kuncar, nama pelat selalu berkaitan dengan karesidenan. Namun, ia mengaku tidak ada referensi dan literasi tertentu yang memastikan sejak kapan penomoran di kota pahlawan mulai diberlakukan.

"Kemudian sejak kapan plat itu ditemukan di Surabaya? Sampai sekarang memang saya mencari belum ada penelitian yang sahih bisa membuktikan kalau. Kemudian argumen terkait yang muncul dan itu menjadi salah satu referensi, namun itu agak meragukan karena periode batalyon dengan periode kendaraan itu rentang waktunya sekitar 80 tahun dan peristiwa batalyon Inggris yang menyerbu Jawa tahun 1811 di zaman Napoleon," ujarnya.

"Sementara kendaraan bermotor aktif di jalan raya itu di sepeda motor baru tahun 1989. Artinya, secara administrasi baru awal abad ke-20 jadi ada rentang waktu sekitar 80 sampai 90 tahun," imbuh eks pewarta tulis sebuah surat kabar lokal di Surabaya itu.

Meski begitu, Kuncar mengakui memang harus ditelusuri kajian akademis secara detail. Hanya saja, lanjut dia, diketahui pola apabila di Pulau Jawa alur huruf A sampai terakhir Z sesuai rute Jalur Deandles.

"Harusnya ada kajian identifikasi lebih mendalam, huruf tunggal hanya ada di Jawa, doublenya huruf di luar Jawa itu sejak pertama kali itu bisa dibuktikan dengan foto-foto kendaraan dan sampai hari ini tidak berubah, huruf-huruf tunggal itu untuk identifikasi kendaraan karesidenan di Jawa," paparnya.

Kuncar memastikan pelat nomor kendaraan di kota pahlawan masih berkaitan erat dengan pemerintahan Hindia Belanda. Dari sumber yang diperoleh, ia menyatakan kepastian nopol kendaraan di Jawa, termasuk Surabaya pada awal abad 20.

"Pada tanggal 1 Januari 1900, peraturan diperkenalkan di Hindia Belanda untuk penggunaan mobil, tapi masih perlu dikaji dan membutuhkan sejumlah data serta bukti yang shahih," tuturnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads