Tanggal 9 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Tujuannya untuk mengapresiasi para musikus yang berkecimpung dan turut memajukan industri musik Tanah Air.
Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional bukan tanpa alasan. Pasalnya, pemilihan tanggal tersebut juga dimaksudkan untuk menghormati pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman.
Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya serta Maknanya |
Sejarah Hari Musik Nasional
Dikutip detikNews, penetapan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret didasarkan pada hari lahir WR Supratman. Ia merupakan seorang komponis ternama Indonesia yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika itu, sejumlah pihak mengklaim WR Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Berdasarkan klaim tersebut, Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013. Dalam keputusan tersebut, diungkapkan bahwa musik dianggap sebagai bentuk ekspresi budaya yang universal dan multidimensional, mencerminkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.
Bunyi penetapannya sebagai berikut ini:
- Pertama: Menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
- Kedua: Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur.
Polemik Tanggal Kelahiran WR Soepratman
Seni musik tidak hanya mencerminkan prinsip-prinsip mulia kemanusiaan, tetapi juga memainkan peran yang penting dalam upaya pembangunan nasional. Dikutip laman RRI, meskipun tanggal 9 Maret telah diakui sebagai Hari Musik Nasional dan hari lahir WR Supratman, namun sempat menimbulkan perdebatan.
Perdebatan tersebut mereda setelah Pengadilan Negeri Purworejo mengeluarkan Putusan Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada tanggal 29 Maret 2007. Dalam putusan tersebut, diputuskan secara resmi bahwa tanggal lahir WR Supratman adalah tanggal 19 Maret.
Keluarga WR Supratman menyetujui putusan tersebut dan mengakui tanggal 19 Maret sebagai tanggal lahir yang sah. Namun Hari Musik Nasional tetap dirayakan setiap tanggal 9 Maret, sesuai dengan ketetapan dalam Keputusan Presiden yang telah ditetapkan sebelumnya.
Itu menunjukkan adanya ketidakselarasan antara tanggal lahir resmi WR Supratman dan perayaan Hari Musik Nasional yang tetap mengacu pada tanggal 9 Maret.
![]() |
Profil Singkat WR Supratman
Dikutip sumber yang sama, WR Supratman adalah putra dari pasangan Sersan Djoemeno Senen Sastrosoehardjo dan Siti Senen. Meskipun tempat kelahirannya adalah Purworejo, ayahnya yakni Sersan Djoemeno Senen Sastrosoehardjo secara resmi mencatatkan akta kelahiran WR Supratman di Jatinegara. Oleh karena itu, banyak yang mencatat bahwa WR Supratman lahir di Jatinegara.
WR Supratman masuk ke dunia musik sejak mendapatkan hadiah berupa biola dari kakak iparnya, W. M. Van Eldick di hari ulang tahunnya yang ke-17. Lalu, WR Supratman bersama Van Eldick mendirikan grup band jazz bernama Black and White. Sepanjang hidupnya, WR Supratman menciptakan banyak lagu-lagu perjuangan.
Penghargaan yang Diterima WR Supratman
WR Supratman meninggal dunia karena ada masalah pada jantungnya. Ia tutup usia pada tanggal 17 Agustus 1938 di Jalan Mangga No.21, Tambaksari dan dikebumikan di Jalan Tambak Segaran Wetan, Surabaya.
Berikut beberapa penghargaan yang diterima WR Supratman:
- Anugerah Bintang Mahaputra Anumerta III pada 17 Agustus 1960 oleh Pemerintah RI
- Gelar 'Pahlawan Nasional' melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 16/SK/1971 tanggal 20 Mei 1971
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 017/TK/1974 tanggal 19 Juni 1974 oleh Presiden RI
Artikel ini ditulis oleh Albert Benjamin Febrian Purba, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/fat)