Teks Sumpah Pemuda merupakan hasil dari Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Ada makna yang terkandung dalam teks Sumpah Pemuda.
Peristiwa Sumpah Pemuda adalah momen penting dalam sejarah Indonesia, yang menggambarkan semangat persatuan dan perjuangan dalam mencapai kemerdekaan. Mengutip situs resmi Universitas Bina Nusantara, Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak yang mampu membangkitkan jiwa nasionalisme pemuda dan pemudi Indonesia.
Dalam hal ini, pemuda memiliki peran penting untuk mengimplementasikan makna dari Sumpah Pemuda. Makna Sumpah Pemuda tetap relevan hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Teks Sumpah Pemuda: Ikrar dan Artinya |
Makna Teks Sumpah Pemuda:
1. Kalimat Pertama
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Makna: Teks Sumpah Pemuda ini bermakna perjuangan semua rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai daerah, ras, suku, dan agama, memiliki satu tujuan yang sama yaitu tanah air Indonesia.
2. Kalimat Kedua
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Makna: Teks Sumpah Pemuda ini bermakna bahwa perbedaan bukanlah suatu halangan untuk menjadikan rakyat Indonesia satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
3. Kalimat Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bangsa Indonesia.
Makna: Teks Sumpah Pemuda ini bermakna bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang menjadi sarana pemersatu bangsa.
![]() |
Fakta tentang Teks Sumpah Pemuda:
1. Awalnya Bukan Sumpah Pemuda
Dikutip detikNews, rumusan Sumpah Pemuda yang ditetapkan pada 28 Oktober 1928 sebagai hasil Kongres Pemuda II, dulunya belum dinamai Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut pada mulanya disebut sebagai Putusan Kongres.
2. Teks Sumpah Pemuda Dirumuskan Satu Orang
Dikutip detikEdu dari Buku Siswa Sejarah Indonesia untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI karya Abdurakhman dan Arif Pradono, satu-satunya tokoh yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda yakni Muhammad Yamin.
Perumusan tersebut disampaikan setelah waktu istirahat rapat ketiga Kongres Pemuda II, yang dilangsungkan pada 28 Oktober 1928. Rumusan tersebut diberikan kepada Soegondo Djojopoespito, tepatnya saat Soenario Sastrowardoyo menyampaikan pidatonya.
Rumusan dari Muhammad Yamin pun disetujui. Ikrar Sumpah Pemuda menjadi hasil keputusan Kongres Pemuda II.
PERTAMA KAMI POETRA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAJ JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.
KEDUA KAMI POETRA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETRA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
3. Tidak Boleh Ada Kata Merdeka
Mengutip situs resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, karena mendapat pengawasan dari kepolisian Belanda, Kongres Pemuda II dilarang menyerukan kata Merdeka. Meski tidak ada kata merdeka, tetapi rumusan ikrar Sumpah Pemuda tersebut turut menjadi wujud pergerakan kemerdekaan.
Itulah makna dan fakta dari teks Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Semoga artikel ini bermanfaat ya detikers!
Artikel ini ditulis oleh Neshka Rizkita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/iwd)