BPCB Jatim Segera Ekskavasi Candi yang Ditemukan di Sukoreno Pasuruan

BPCB Jatim Segera Ekskavasi Candi yang Ditemukan di Sukoreno Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 05 Nov 2022 05:33 WIB
Area tempat candi ditemukan di Pasuruan
Area dekat pemakaman di Sukoreno, Prigen, Jatim tempat candi ditemukan. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim memastikan akan melakukan ekskavasi bangunan candi di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ekskavasi akan dilakukan selama lima hari.

"Tanggal 14 November kami ekskavasi. Ekskavasi menggunakan anggaran BPCB," kata arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB Jatim Muhammad Andi Said, Jumat (4/11/2022).

Andi menjelaskan ekskavasi awal akan dilakukan sekitar lima hari. Pihaknya juga sudah meminta warga menebang pohon beringin yang tumbuh tepat di tengah bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Targetnya menampakkan dulu sekelilingnya, memunculkan dulu semuanya. Saat ini yang sudah digali warga ada 5 meter. Nanti kami gali sekitar 2 meteran keliling," jelasnya.

Menurut Andi, bagian yang sudah tampak saat ini merupakan kaki candi. Sehingga tidak membutuhkan penggalian terlalu dalam untuk mengetahui dasar bangunan.

ADVERTISEMENT

"Yang tampak sekarang kakinya. Dasarnya belum. Itu, kan, atasnya banyak runtuhan batu itu. Itu candi rubuh, batunya ditumpuk selama ini," jelasnya.

Andi menegaskan, candi yang runtuh itu sangat mungkin untuk dipugar dan menjadi objek wisata. Material reruntuhan juga masih banyak.

"Itu layak dipugar. Materialnya cukup banyak dan aman. Harapannya pemda ikut andil. Saya sudah ngomong ke pemda kalau bisa gabung kegiatannya (ekskavasi), kalau dia punya anggaran," pungkasnya.

Bangunan candi di Desa Sukoreno itu sebenarnya sudah diketahui pihak BPCB sejak 2018. Di lokasi itu sudah ditemukan banyak batu yang identik dan diduga bagian dari bangunan candi, dan selama ini ditumpuk di sana. Warga tidak mengetahui reruntuhan itu merupakan bagian candi.

Pada Minggu 30 Oktober 2022 warga melakukan penggalian di sekitar lokasi untuk membuat pondasi pagar makam. Saat menggali itulah warga menemukan bagian kaki candi.

Karena penasaran, warga terus menggali hingga sepanjang 5,6 meter, lebar 1 meter dan kedalaman 1 meter. Dari penggalian itu warga menemukan batu-batu dengan relief dan tiga arca.

Pihak BPCB kemudian meminta warga menghentikan penggalian sembari menunggu ekskavasi. Hingga saat ini lokasi temuan telah diberi garis pengaman.




(dpe/iwd)


Hide Ads