Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim menjelaskan bahwa candi di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan sebenarnya temuan lama. BPCB sudah melakukan zonasi dan menumpuk batuan candi di lokasi warga menemukannya.
"Pertama, kami ingin menjelaskan bahwa bangunan candi itu temuan lama. 2018 kami sudah zonasi. Di catatan Belanda juga ada," kata arkeolog BPCB Jatim Muhammad Andi Said, Jumat (4/11/2022).
Seperti diketahui bahwa raga menemukan sejumlah batu yang identik bagian dari bangunan candi. Andi mengatakan temuan itu selama ini memang ditumpuk di sekitar lokasi, hanya saja warga tidak tahu bahwa reruntuhan itu adalah bagian dari sebuah candi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya pada Minggu 30 Oktober 2022 warga melakukan penggalian di sekitar lokasi untuk membuat pondasi pagar. Saat menggali itulah warga menemukan bagian kaki candi.
"Kami akhirnya datang ke lokasi, meminta warga berhenti dan menunggu ekskavasi," jelas Andi.
Mengenai struktur bangunan candi, Andi menjelaskan candi tersebut tidak seperti candi lainnya yang dibangun dari bata atau batu andesit.
Candi di Sukoreno itu, kata Andi, berdasarkan struktur bangunan yang telah diteliti dibangun dari batu putih.
"Candi di Sukoreno itu dibangun dengan batu putih. Bukan bata ataupun andesit. " jelas Andi.
Sebelumnya, warga setempat menemukan struktur bangunan kuno di sekitar TPU Dusun Candi, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan. Warga menemukan itu saat sedang kerja bakti membuat fondasi pagar, Minggu (30/10).
Warga terus menggali hingga sepanjang 5,6 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman 1 meter karena penasaran. Dari penggalian itu didapatkan banyak bebatuan dengan relief. Juga 3 buah kepala arca manusia ditemukan lalu disimpan oleh warga.
Penggalian itu kemudian dihentikan sementara. Tim arkeolog BPCB Jatim akhirnya ke lokasi melakukan penelitian awal. Saat ini struktur bangunan diamankan dengan garis pembatas.
(dpe/iwd)