Sejarah Dibentuknya Badan Keamanan Rakyat yang Jadi Cikal Bakal TNI

Sejarah Dibentuknya Badan Keamanan Rakyat yang Jadi Cikal Bakal TNI

Dina Rahmawati - detikJatim
Senin, 22 Agu 2022 16:40 WIB
militer tentara.detikfoto/dikhy sasra
Ilustrasi/Foto: dikhy sasra
Surabaya -

Badan Keamanan Rakyat (BKR) adalah sebuah badan negara yang bertugas untuk menjaga keamanan rakyat. BKR merupakan cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

BKR baru terbentuk usai proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada 19 Agustus 1945, pimpinan dari golongan muda mengusulkan rancangan pembentukan tentara Indonesia sebagai kelengkapan negara yang merdeka.

Rancangan tersebut juga disiapkan untuk menghadapi tentara Jepang, yang masih memiliki persenjataan lengkap. Namun Jepang mengetahui rancangan pembentukan tentara Indonesia tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena merasa terancam, Jepang segera membubarkan Heiho dan PETA. Akhirnya, rancangan pembentukan tentara Indonesia diubah menjadi maklumat pembentukan BKR.

Mengutip situs resmi Kementerian Pertahanan, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Selain BKR, PPKI juga membentuk dua badan lain sebagai wadah untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI) dan Partai Nasional Indonesia (PNI).

ADVERTISEMENT

BKR diresmikan Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945. Arudji Kartawinata diangkat sebagai komandan BKR. Setelah BKR diresmikan, segenap jajaran pemerintahan di daerah segera mengadakan pertemuan untuk membentuk BKR di daerah masing-masing.

Dikutip dari buku Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional karya F Sugeng Istanto, para pemuda dan mantan anggota PETA merumuskan struktur BKR sesuai dengan teritorial pendudukan Jepang. Mereka adalah Kaprawi, Latief Hendraningrat, Arifin Abdurrachman, Machmud dan Zulkifli Lubis.

Tak hanya BKR Darat, BKR Laut juga dibentuk oleh Mas Pardi, Adam, RE Martadinata, dan R Suryadi yang merupakan bekas murid dan guru dari Sekolah Pelayaran Tinggi.

Meski dipelopori oleh pemuda, rupanya sebagian pemuda tidak setuju dengan pembentukan BKR. Sehingga mereka membentuk badan-badan perjuangan sendiri. Seperti Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) di Bandung, Angkatan Muda Indonesia (AMI) di Surabaya, dan Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) di Padang.

Selain menjaga keamanan rakyat, BKR di daerah tertentu juga mendapatkan tugas dari pemimpin nasional. Misalnya BKR Malang bertugas untuk menangkap orang-orang utusan sekutu yang menyamar sebagai anggota Palang Merah Internasional, dan BKR Madiun yang bertugas melucuti persenjataan tentara Jepang.

Datangnya tentara sekutu ke Indonesia pascakemerdekaan membuat situasi kembali tidak aman. Oleh karena itu, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945 melalui dekrit presiden.

Pembentukan TKR juga dilatarbelakangi oleh keinginan para anggota BKR dan pejuang muda, agar pemerintah Republik Indonesia segera membentuk tentara nasional Indonesia yang resmi. Oerip Soemohardjo diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.

Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo kemudian menyusun TKR dengan 10 Divisi di Jawa dan 6 Divisi di luar Jawa. Salah satu divisi di antara 10 Divisi TKR di Jawa dipimpin oleh Kolonel Soedirman yang berkedudukan di Purwokerto.

Setelah TKR terbentuk, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR pada tanggal 6 Oktober 1945. Namun, Suprijadi tidak pernah muncul sampai awal November 1945.

Pada tanggal 12 November 1945, diadakan Konferensi TKR di Yogyakarta dan dipimpin oleh Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo. Dalam konferensi tersebut, Kolonel Soedirman terpilih sebagai Pimpinan Tertinggi TKR.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah No 2 Tanggal 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diganti lagi menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR). Tujuannya adalah untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia.

Guna menyempurnakan organisasi tentara sesuai dengan standar militer internasional, pemerintah mengeluarkan maklumat tentang penggantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 26 Januari 1946.

Namun, TRI sering berselisih paham dengan laskar-laskar dan badan perjuangan rakyat. Untuk mencegah terjadinya perpecahan, pemerintah berusaha menyatukan TRI dengan badan perjuangan rakyat yang lain. Pada tanggal 15 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan ketetapan penyatuan TRI dengan badan perjuangan rakyat menjadi satu organisasi tentara.

Pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan tersebut sekaligus menandakan bahwa nama TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: MPR Terancam Diduduki Jika Surat Pemakzulan Gibran Tak Direspons"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/sun)


Hide Ads