Ekskavasi Tahap Akhir Candi Patakan Lamongan, Ini Target BPCB Jatim

Ekskavasi Tahap Akhir Candi Patakan Lamongan, Ini Target BPCB Jatim

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 23 Jun 2022 12:12 WIB
Candi Patakan Lamongan
Ekskavasi tahap akhir Candi Patakan Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Masih ingat dengan Candi Patakan yang ada di Desa Patakan, Kecamatan Sambeng, Lamongan? Saat ini ekskavasi situs diduga peninggalan Kerajaan Airlangga itu kembali dilanjutkan BPCB Jatim bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan.

Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho mengungkapkan, ekskavasi Candi Patakan kembali dilanjutkan. Ekskavasi tahun ini, menurut Wicak, adalah ekskavasi tahap ke 5 atau tahap terakhir dan direncanakan akan berlangsung selama 9 hari.

"Ekskavasi tahap ke lima atau tahap terakhir sudah mulai kita lakukan, sejak 21 Juni lalu dan ditargetkan akan berlangsung selama 9 hari hingga 29 Juni mendatang," kata Wicaksono Dwi Nugroho kepada detikJatim, Kamis (23/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk ekskavasi tahap ke-5 kali ini, terang Wicak, mereka menargetkan membuka lahan di sekitar candi utama dan candi perwara yang ada di dalam kompleks Candi Patakan. Pengerjaan ekskavasi, lanjut Wicak, juga untuk membuka areal halaman dan pagar keliling yang mengitari kompleks candi.

"Kita juga akan berupaya menampilkan jika candi ini memiliki pagar keliling, meski yang tersisa saat ini hanya pagar bagian barat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari tahap terakhir ekskavasi ini, ungkap Wicak, pihaknya juga akan menghitung dan mengukur berapa luas lahan yang dibutuhkan sebagai kawasan konservasi Candi Patakan ini. Perkiraan atau hitungan sementara, papar Wicak, luasan lahan konservasi Candi Patakan jika dihitung secara keseluruhan bisa mencapai 2-3 hektar.

Candi Patakan LamonganEkskavasi tahap akhir Candi Patakan Lamongan/ Foto: Eko Sudjarwo Foto: Eko Sudjarwo

"Tahapan ekskavasi sudah kita nyatakan selesai di tahun ini, nanti dari kami yang ada di kepurbakalaan ranahnya adalah kegiatan pemugaran dan konservasi," imbuhnya.

Meski sudah selesai ekskavasi, tandas Wicak, langkah selanjutnya adalah konservasi yang dilakukan BPCB Jatim bersama Pemkab Lamongan yang di dalamnya ada juga langkah pemugaran. Sejalan dengan ini, tambah Wicak, adalah pengembangan pemanfaatan yang akan dilakukan bersama antara desa, Pemkab Lamongan dan Perhutani sebagai pemilik lahan.

"Di luar dari pelestarian dan konservasi Candi Patakan itu sendiri, ada juga langkah pengembangan pemanfaatan sebagai kawasan wisata, yang nantinya berjalan seiring," tambahnya.

Hingga hari ketiga ekskavasi tahap kelima ini, Wicak mengaku jika belum ada temuan baru. Sampai saat inipun, aku Wicak, pihaknya masih pada kesimpulan awal yang menduga Candi Patakan adalah situs candi peninggalan masa Airlangga berdasarkan temuan-temuan yang ada dan dukungan bukti-bukti arkeologis lainnya.

"Jadi kami masih pada kesimpulan awal, dimana situs candi Patakan ini adalah situs peninggalan masa Airlangga," tegasnya.

Untuk diketahui, ekskavasi terakhir terhadap situs Candi Patakan dilakukan September 2021. Saat itu, tim arkeolog BPCB Jatim berhasil membuka bangunan pagar situs yang mengelilingi bangunan utama. Pada ekskavasi tahun 2020, arkeolog BPCB Jatim juga berhasil menemukan lubang di dalam bangunan utama candi yang diduga adalah tempat persembunyian Raja Airlangga.




(fat/fat)


Hide Ads