Gereja di Malang Simpan Alkitab Berusia 400 Tahun

Gereja di Malang Simpan Alkitab Berusia 400 Tahun

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 26 Mei 2022 21:51 WIB
GPIB Immanuel Malang
GPIB Immanuel Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Saat melintas di kawasan Alun-Alun Kota Malang, Anda akan melihat bangunan gereja di simpang empat Jalan Arif Rahman Hakim. Bangunan itu adalah Gereja Protestan Indonesia Immanuel bagian Barat (GPIB). Gereja ini menyimpan 2 alkitab berbahasa Belanda yang dicetak tahun 1861.

Kedua alkitab tersebut bersampul kulit domba jantan Belanda dan berwarna cokelat. Terdapat pengait sampul berbahan logam berkadar emas muda di bagian depan dan belakangnya. Ketebalannya 12 cm dengan berat hampir 5 kilogram.

Konon, kedua alkitab itu telah berusia lebih dari 400 tahun. Sebab, tertulis bahwa manuskrip kuno itu dicetak tahun 1618.

alkitab kunoAlkitab kuno di GPIB Immanuel Malang Foto: Muhammad Aminudin

"Ada dua alkitab kuno yang dibawa langsung oleh pemerintah Hindia-Belanda. Dicetak tahun 1861 dan berbahasa Belanda. Alkitab ini bersampul kulit domba jantan," ujar Pendeta GPIB Immanuel Richard Agung Sutjahjono kepada detikJatim, Kamis (26/5/2022).

Alkitab Protestan itu disimpan dalam sebuah lemari kaca yang terbuat dari kayu jati. Ada sorot lampu yang menyinari keduanya untuk menghindari kelapukan.

Menurut Richard, keberadaan alkitab kuno ini kerap menjadi buruan para kolektor. Bahkan, pemerintah Indonesia sempat meminta agar alkitab itu disimpan di perpustakaan nasional. Namun GPIB menolaknya karena keberadaan alkitab menjadi bagian dari sejarah GPIB Immanuel.

"Pernah ada kolektor berani menukar agar bisa membawa alkitab itu, ada juga wisatawan Belanda berkeinginan membawanya pulang ke negeri asalnya. Selain itu, beberapa kali pemerintah Indonesia menawarkan untuk disimpan. Kami menolaknya, karena alkitab itu bagian dari sejarah GPIB Immanuel," papar Richard.

Selain Alkitab, Gereja Immanuel juga mempunyai sebuah brankas besi setebal 5 cm. Brankas tersebut berisi berkas-berkas penting dan benda berharga milik gereja, termasuk berkas notulensi Belanda.

Sebagai informasi, GPIB Immanuel dibangun tahun 1861 oleh pemerintah Belanda. Bangunan ini sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di Kota Malang tahun 2018 lalu.


(hse/fat)


Hide Ads