300 Ribu Penerima Bansos Disetop gegara Terlibat Judol

300 Ribu Penerima Bansos Disetop gegara Terlibat Judol

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 21:20 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim)
Malang -

Kementerian Sosial mencoret ratusan ribu warga penerima bansos, karena terlibat judi online. Bansos akan dialihkan kepada warga yang memenuhi syarat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan bantuan sosial (bansos) terhadap lebih dari 300 ribu penerima yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada lebih dari 300 ribu yang tidak dapat lagi bansos," ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

"Kalau memang benar, ya berarti dia tidak dapat bansos lagi. Kalau dia benar-benar butuh, itu nanti harus lewat proses pendataan ulang. Kita beri kesempatan juga," sambungnya.

Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, temuan tersebut berasal dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dimana mendeteksi aktivitas mencurigakan di rekening para penerima bansos.

Kemensos kemudian melakukan validasi dan verifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan bantuan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui ground check langsung di lapangan.

"Dari 12 juta penerima yang kita ground check sebanyak 2 juta dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah itu kita minta data dari PPATK untuk memeriksa NIK penerima bansos. Dari situ ditemukan 600 ribu lebih penerima yang diduga terlibat dalam judi online," jelas Saifullah.

Meski bansos dihentikan untuk individu yang terbukti menyalahgunakan untuk aktivitas judi online. Namun alokasi dana bantuan sosial tidak berkurang.

Pemerintah memastikan dana bansos akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak, khususnya mereka yang berada di desil 1 dan 2, untuk kelompok masyarakat termiskin menurut klasifikasi BPS.

"Dialihkan, tidak dikurangi. Jadi alokasinya tetap, hanya diberikan kepada mereka yang lebih berhak," tegas Gus Ipul.

Saifullah juga mengakui masih menelusuri kemungkinan celah yang memungkinkan para penerima bansos terlibat dalam judi online.

Ia menyebutkan bahwa sebagian mungkin tidak menyadari bahwa aktivitas yang mereka lakukan tergolong sebagai judi, sementara sebagian lainnya memang secara aktif berjudi.

"Mungkin mereka nggak ngerti, main-main, iseng, atau memang juga penjudi. Itu kita lagi teliti," katanya.

Kemensos memastikan bahwa proses evaluasi dan pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Mereka yang tidak lagi menerima bansos tetapi benar-benar membutuhkan, akan diberikan kesempatan untuk ikut dalam proses pendataan ulang.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads