Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengaku prihatin dengan temuan 600 ribu lebih penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat judi online (judol). Ia menegaskan, bansos bukan untuk digunakan seenaknya, apalagi untuk hal yang merusak seperti judi.
"Saya sedih juga, prihatin ada 600 ribu lebih penerima bansos yang diindikasi pemain judol. Itu kan memprihatinkan," kata Gus Ipul saat melakukan kunjungan ke daerah, Senin (4/8/2025).
Menurut data awal, dari 600 ribu penerima bansos yang diindikasikan terlibat judol, sekitar 50 persen atau 300 ribu di antaranya merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah, lanjut Gus Ipul, telah mengambil langkah tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 600 ribu itu, sekitar 230 ribu lebih sudah kami hentikan penyalurannya. Yang 300 ribu lebih masih kami dalami. Tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa dana bansos diberikan untuk kebutuhan dasar seperti makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita, serta dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran.
"Bansos itu sementara, bukan untuk selamanya. Tujuannya untuk kebutuhan dasar, bukan buat main judol. Pendamping ada supaya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pakai uangnya sesuai peruntukan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penerima bansos akan dievaluasi secara berkala. Jika penerima berada dalam usia produktif dan dinilai layak 'naik kelas', maka akan dipindahkan ke program pemberdayaan, bukan lagi diberi bansos.
"Setiap lima tahun kita evaluasi. Kalau layak, kita dorong ke pemberdayaan. Kalau belum, tetap kita bantu. Tapi jangan sampai malah dimanfaatkan buat judi online," katanya.
Terkait data penerima, Gus Ipul menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala. Berdasarkan Inpres Nomor 4, data akan diperbarui setiap tiga bulan berdasarkan masukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Pemutakhiran itu penting karena data sangat dinamis. Ada yang meninggal, pindah domisili, menikah. Kalau tidak dilaporkan, bisa disalahgunakan. Maka perlu kerja sama dengan bupati, walikota, dan gubernur," jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa sebagian kasus dugaan keterlibatan penerima bansos dalam judol masih dalam proses pendalaman. Termasuk kemungkinan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kita belum tahu semua. Bisa jadi mereka main sendiri, atau NIK-nya dijual ke orang lain. Ini sedang kami dalami. Perlu waktu, tapi yang jelas bansos tidak boleh dipakai buat hal-hal seperti itu," pungkasnya.
(auh/abq)