Pemkot Surabaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan aset dengan target Rp121 miliar tahun 2025. Sedangkan total target PAD dari retribusi sebanyak Rp486 miliar.
"Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun 2025, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi, dan kami yakin dengan strategi yang ada, potensi ini dapat terus ditingkatkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya Wiwiek Widayati, Senin (25/8/2025).
Wiwiek menyebut ada 3 pilar strategi untuk mencapau target. Yakni digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Digitalisasi dengan pengembangan aplikasi untuk pengelolaan aset dinilai strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Pemkot Surabaya pun sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA).
Aplikasi ini memiliki 21 fungsi utama yang saling melengkapi dan akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset. Lalu untuk aplikasi, Wiwiek menyebut akan berfungsi sebagai etalase digital untuk promosi dan pemasaran eksternal.
Baca juga: Wali Kota Eri Pastikan PBB Surabaya Tak Naik |
Melalui fitur pemetaan dan katalog aset, calon investor, baik dari kalangan swasta maupun BUMN, bisa melihat lokasi, luas, peruntukan, dan detail teknis aset yang tersedia untuk disewa.
"Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah akses informasi bagi publik, yang sebelumnya mungkin sulit didapatkan. SIKDASDA diharapkan bisa menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak yang berminat," jelasnya.
Sementara dari segi promosi, Wiwiek mengatakan, aset yang tidak dimanfaatkan atau 'idle' merupakan kerugian besar. Oleh karena itu, BPKAD masif mempromosikan aset-aset kosong yang memiliki potensi tinggi.
"Melalui data yang diolah dari SIKDASDA, pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang paling berpotensi di lokasi strategis. Aset-aset ini menjadi prioritas utama untuk ditawarkan kepada investor," ujarnya.
Pemkot juga berkomitmen untuk membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di mana dapat memanfaatkan program bisnis mentoring yang disediakan pemerintah untuk mendapatkan bimbingan dan informasi tentang prosedur penyewaan aset.
"Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang," katanya.
Wiwiek mengatakan dari segi restrukturisasi organisasi, kompleksitas pengelolaan aset yang mencapai puluhan triliun rupiah membutuhkan tim lebih fokus dan terstruktur.
Saat ini, fungsi pengelolaan aset berada di bawah Bidang P3 (Pengelolaan Aset) di BPKAD dan sedang dikaji untuk membentuk tim atau unit yang lebih spesifik, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
"Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal," urainya.
Wiwiek optimis, penilaian aset dilakukan secara independen oleh tim profesional (Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP) berdasarkan nilai pasar. Sehingga menjamin harga yang ditetapkan bersifat wajar dan akuntabel.
"Dengan kombinasi strategi digitalisasi, promosi proaktif, dan perbaikan struktur organisasi, Pemkot Surabaya optimis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kota lebih mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(dpe/abq)