Pengusaha Logistik Keluhkan Pembatasan Angkutan Berdampak Distribusi Barang

Pengusaha Logistik Keluhkan Pembatasan Angkutan Berdampak Distribusi Barang

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 21 Mar 2025 06:00 WIB
Demo sopir truk di Surabaya
Demo sopir truk di Surabaya (Foto: Deny Prastyo)
Surabaya -

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang truk sumbu 3 beroperasi selama periode Lebaran 2025 menimbulkan keresahan. Salah satunya DPD Klub Logindo Jatim menyoroti pembatasan operasional selama 16 hari atau H-8 hingga H+8 Lebaran.

Kebijakan itu dinilai terlalu panjang dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi, terutama dalam sektor logistik, ekspor-impor, dan distribusi barang.

Ketua DPD Klub Logindo Jatim, Christin Adni Susilowati menyikapi SKB yang diterbitkan oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya evaluasi ulang kebijakan tersebut agar lebih proporsional, tidak menimbulkan dampak negatif bagi sektor usaha, serta tidak menghambat arus distribusi logistik yang krusial bagi perekonomian nasional.

"Kami memahami bahwa pemerintah memiliki niat baik dalam mengatur kebijakan ini. Namun, kami melihat adanya ketidakseimbangan dalam penerapannya yang berdampak langsung pada kelancaran distribusi barang. Pelabuhan dan sistem logistik beroperasi dengan perhitungan per hari, sehingga pembatasan yang terlalu lama akan menyebabkan penumpukan barang, meningkatkan biaya operasional, serta memperlambat arus perdagangan nasional maupun internasional," kata Christin, Kamis (20/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Christin menyebut dampak lain pembatasan ini dapat meningkatkan extra cost yang tidak diinginkan beberapa pelaku industri. Seperti yang tergabung di bawah naungan Klub Logindo, l perusahaan produsen tidak bisa beroperasi lancar, tidak ada omzet sedang biaya THR dan gaji ke 13 tetap harus diberikan, pemenuhan janji ke customer tertunda.

Kemudian untuk pengusaha EMKL dan Freight forwarding mengalami kebingungan siapa yang akan menanggung biaya penumpukan di pelabuhan, demurage, dan detention. Meski PELINDO memberikan keringan biaya, namun masih ada extra cost dan menimbulkan gejolak siapa yang harus menganggung hal ini, sebab terkadang kustomer tidak mau menanggung.

ADVERTISEMENT

Lalu, pengusaha trucking, sopir kehilangan pendapatan, pengusaha tidak mendapatkan omzet, sedang biaya perpanjangan STNK, asuransi, cicilan tetap berjalan. Maka, dampak yang bisa ditimbulkan semakin memperburuk keadaan bagi pengusaha yang mendukung supply chain logistik yang tetap harus memenuhi kewajiban seperti pembayaran THR karyawan, gaji sopir, dan buruh, meskipun aktivitas operasional mereka dibatasi.

"Jika kegiatan logistik dihentikan selama lebih dari dua minggu, maka bukan hanya pengusaha yang dirugikan, tetapi juga ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Sopir dan buruh tetap harus memenuhi kebutuhan hidup, sementara di sisi lain, perusahaan harus tetap menanggung biaya operasional tanpa pemasukan yang sebanding," jelasnya.

Pihaknya menilai kebijakan ini perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kondisi riil industri dan supply chain logistik. Regulasi yang diterapkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap sektor dan dapat menciptakan ketidakadilan, serta melemahkan daya saing ekonomi nasional.

"Kami bukan menolak aturan, tetapi kami ingin kebijakan yang diterapkan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Kami berharap ada keseimbangan antara regulasi dan keberlanjutan ekonomi, agar semua pihak dapat tetap berjalan tanpa hambatan yang berlebihan," ujarnya.

DPD Klub Logindo Jatim pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komunikasi positif, menghormati perbedaan pendapat, dan sama-sama mencari solusi terbaik bagi sektor logistik dan ekonomi nasional. Pihaknya juga memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi yang lebih konstruktif, dan berharap ruang dialog terbuka.

Kepada seluruh pengusaha truk yang tergabung dalam Klub Logindo, DPD Klub Logindo Jatim mengimbau untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan menjunjung tinggi profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, serta memastikan keselamatan dan keamanan berkendara di jalan raya.

"Untuk memastikan kelancaran kegiatan operasional serta menghindari potensi gangguan, kami mengharapkan dukungan dari pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, Dinas Perhubungan beserta jajarannya dalam melakukan pemantauan dan pengamanan di lapangan. Hal ini kami anggap penting agar operasional usaha kami tidak mengalami kendala yang tidak diharapkan.Kelancaran distribusi barang harus tetap terjaga agar roda perekonomian terus berputar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Baik untuk local maupun internasional. Oleh karena itu, kami berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel dan solutif tanpa menghambat aktivitas logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional," pungkasnya.




(esw/iwd)


Hide Ads