Massa aksi yang berasal dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) itu tiba di DPRD Jatim sejak pukul 12.15 WIB.
Pantauan detikJatim hingga pukul 13.15 WIB, massa aksi masih berorasi menyampaikan tuntutannya untuk merevisi aturan mengenai pembatasan angkutan logistik selama lebaran 2025.
"Bapak Menteri Perhubungan, supaya merevisi segera SKB itu, dan kami akan membantu, mendukung. Karena kami siap, bahwa kami meminta bahwa SKB ini hanya cukup H-3 dan H+3 lebaran," ujar Ketua DPD Aptrindo Jatim Sundoro kepada detikJatim, Kamis (20/3/2025).
Sundoro menegaskan bahwa kebijakan durasi pembatasan selama 16 hari yang tercantum dalam SKB terlalu lama dan bisa berdampak buruk bagi iklim bisnis dunia angkutan barang.
Selain itu barang-barang akan terlalu lama menumpuk di pabrik atau pelabuhan, juga membuat kepercayaan buyer luar negeri turun.
"Ini akan memukul industri logistik. Dan pekerja-pekerja industri logistik juga tidak mendapatkan pekerjaan, tidak mendapatkan uang, tidak mendapatkan gaji," tegasnya.
Aptrindo Jatim juga telah menyampaikan beberapa surat rekomendasi kepada para pemangku kebijakan terkait hal ini.
"Kami sudah menyampaikan beberapa surat, melalui Kadin Jawa Timur dan juga Forum Komunikasi Jawa Timur untuk melakukan pengiriman surat kepada beberapa instansi dari pemerintah supaya ini bisa disikapi lebih baik," pungkasnya.
(hil/fat)