Sidak Pasar Tambahrejo Surabaya, Mentan Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Sidak Pasar Tambahrejo Surabaya, Mentan Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 14 Mar 2025 16:15 WIB
Mentan sidak Pasar Tambahrejo terkait Minyakita tidak sesuai takaran
Mentan sidak Pasar Tambahrejo terkait Minyakita tidak sesuai takaran (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya. Hasilnya ditemukan Minyakita 1 liter yang tidak sesuai takaran yakni hanya sekitar 700-900 ml.

Selain itu juga ditemukan tujuh perusahaan yang kedapatan mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya 1 liter tersebut.

"Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," ujar Amran usai sidak, Jumat (14/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu tentu melanggar aturan. Padahal sesuai ketetapan pemerintah mengenai harga eceran tertinggi (HET) pada tiap takaran satu liter Minyakita adalah Rp15.700.

Temuan praktik kecurangan mengurangi takaran Minyakita hingga kurang dari 1 liter ini tidak hanya di Surabaya, namun di sejumlah wilayah lainnya.

ADVERTISEMENT

Amran pun menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat. Ia meminta Satgas Pangan agar segera menindaklanjuti temuan Minyakita yang kurang dari 1 liter.

"Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Sementara Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa temuan ini masih terkait dengan volume minyak, belum mencakup dari aspek kualitas.

"Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan," ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto yang turut melakukan sidak juga mengingatkan terkait pentingnya kejujuran pada proses pendistribusian bahan pokok.

"Kejujuran itu sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian," tuturnya.

Sedangkan terkait temuan tersebut, Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan bahwa Bareskrim Polri saat ini telah melakukan tindak lanjut terhadap Minyakita yang tidak sesuai takaran di Indonesia.

"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka (diamankan) di seluruh Indonesia," kata Djoko.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads