Polisi Jombang Tidak Temukan Minyakita Kurang dari 1 Liter

Polisi Jombang Tidak Temukan Minyakita Kurang dari 1 Liter

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 13 Mar 2025 17:55 WIB
Polisi sidak minyak goreng di Jombang
Polisi sidak minyak goreng di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Polisi menginspeksi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita di Jombang. Hasilnya ditemukan Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menugaskan Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra untuk turun ke pasar mengecek ketersediaan Minyakita. Tujuannya untuk memastikan stabilitas harga dan stok minyak goreng saat Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri.

"Kami ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi," terangnya kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasar Legi Jombang menjadi salah satu sasaran sidak Polres Jombang. Di pasar tradisonal ini, polisi mendatangi sejumlah toko, agen, ritel, dan distributor Minyakita.

Menurut Margono, dalam pengecekan tersebut, pihaknya menemukan Minyakita dijual Rp 16.500/liter. Harga tersebut melebihi HET yang ditetapkan pemerintah Rp 15.700/liter.

ADVERTISEMENT

"Temuan ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari tahu penyebabnya. Apakah karena faktor distribusi atau ada permainan dari oknum tertentu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Satgas Pangan Polres Jombang ini juga mengecek takaran Minyakita kemasan 1 liter. Dari pengecekan itu, tidak ada Minyakita kurang dari takaran yang tertera pada kemasan.

"Dari hasil pemeriksaan, stok minyak goreng juga masih tercukupi untuk beberapa waktu ke depan," ungkapnya.

Sidak pasar akan terus dilakukan Polres Jombang guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Santri. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar (panic buying).

"Jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, masyarakat silakan segera melapor agar dapat ditindaklanjuti," tandas Margono.




(abq/fat)


Hide Ads