Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memastikan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana instruksi Presiden Prabowo tidak mempengaruhi kinerja dan kesiapsiagaan deteksi bencana.
Kepala BMKG Juanda Taufiq Hermawan menyebut efisiensi yang diterapkan menyasar pada penggunaan listrik, telepon, gas, air (LTGA), dan jaringan internet. Hal itu sebagaimana arahan dari BMKG pusat.
"Yang dikurangi itu ada dalam surat edarannya (BMKG pusat), yaitu LTGA dikurangi (Penggunaannya) karena ada di dalam surat edaran," ujar Taufiq, Sabtu (2/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dalam sepekan yang diterapkan BMKG kepada para pegawai. Khususnya di bidang operasional, keamanan, serta pelayanan kantor.
"WFA di dalam satu pekan dua hari, kerja di rumah, hari Kamis-Jumat. Kita tetap beroperasional 24 jam, itu yang berlaku bagi (pegawai) yang reguler. Yang masuk pagi sampai sore saja," tuturnya.
Lebih lanjut, efisiensi anggaran itu juga berdampak pada pemeliharaan gedung kantor milik BMKG Juanda.
"Pemeliharaan (gedung) belum bisa dilaksanakan, pemeliharaan gedung kantor, halaman kantor. Itu belum dikerjakan karena masih dibahas di pusat," jelas Taufiq.
Namun, Taufiq memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterapkan terhadap tenaga kerja di BMKG Juanda.
"Tidak ada (pemutusan hubungan kerja), petugas kebersihan juga tidak ada, hanya pemeliharaan gedung halaman kantor (yang terdampak)," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
Diperjelas dengan surat Menteri Keuangan nomor S-37/ MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Kemudian BMKG merespons instruksi presiden itu lewat Surat Edaran Nomor SE.3/SU/II/2025 tentang Pelaksanaan Work From Office (WFO), dan Work From Anywhere (WFA) Pegawai dalam Rangka Efisiensi Pengggunaan Anggaran.
(dpe/fat)