Larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 Kg sejak 1 Februari 2025 membuat warga Kota Batu mengeluh. Sejak penerapan kebijakan itu warga menjadi kesulitan untuk mendapatkan elpiji 3 Kg.
Hal ini disampaikan warga bernama Yuniar Arifin. Pria yang tinggal di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu itu mengaku kesulitan dapat elpiji 3 kg. Dia pun harus mengantre panjang di pangkalan untuk dapat elpiji 3 kg.
"Biasanya saya beli di toko kelontong dekat rumah sini. Tapi saat saya beli tadi nggak ada, kata penjualnya kalau beli harus ke pangkalan yang letaknya sekitar 1,5 km dari rumah saya," ujar Arifin, Senin (3/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena sangat membutuhkan elpiji 3 kg untuk kebutuhan usaha warung kopi yang dia jalankan dan kebutuhan rumah tangganya, Arifin terpaksa harus pergi ke pangkalan resmi elpiji dan mengantre untuk mendapatkannya.
"Sekalinya antre panjang ternyata satu KTP hanya bisa dapat 1 tabung. Saya dalam seminggu ini bisa habis lebih dari 2 tabung dan artinya harus bolak-balik ke pangkalan," ungkap Arifin.
Aturan itu juga dikeluhkan Arjuna warga Temas, Kota Batu. Dia mengeluh untuk dapat elpiji 3 kg harus menempuh jarak cukup jauh. Letak rumahnya dengan pangkalan elpiji terdekat jaraknya sekitar 3 km.
"Ini jadi harus perjalanan jauh semenjak di toko-toko dekat rumah kosong. Saya tanya itu katanya memang ada kebijakan baru kalau beli elpiji harus ke pangkalan. Baru tahunya tadi kalau ada kabar seperti itu," terang Arjuna.
Dia berharap kebijakan ini bisa dipertimbangkan ulang karena hal ini akan menyulitkan warga yang membutuhkan elpiji 3 kg.
"Ya kalau bisa diperhitungkan lagi karena ini membuat warga kesusahan," pesannya.
(dpe/iwd)