Pedagang Pasar Arimbi Surabaya Diwanti-wanti Tak Jual Daging Gelonggongan

Pedagang Pasar Arimbi Surabaya Diwanti-wanti Tak Jual Daging Gelonggongan

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 10 Agu 2024 13:45 WIB
Suasana Pasar daging Arimbi
Suasana Pasar Daging Arimbi Surabaya (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Para pedagang di pasar daging Arimbi diperingatkan agar tidak menjual daging sapi gelonggongan. Peringatan ini ditegaskan kembali ke pedagang, mengingat pada Oktober 2023 lalu ditemukan daging yang hasil uji labnya menyatakan ada 80% kadar air dalam sampel, sehingga diduga daging yang diuji merupakan daging gelonggongan.

Direktur Utama RPH Surabaya Fajar A.Isnugroho menghimbau para Pedagang untuk mengambil dan menjual daging dari hasil pemotongan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang telah bersertifikat halal dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta terjamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Hal ini disampaikan Fajar dalam sosialisasi langsung kepada pedagang di pasar daging Arimbi, Surabaya, Sabtu (10/08/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap menjadi komitmen bersama seluruh para pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk menyediakan daging sapi terbaik untuk masyarakat dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya yang terjamin ASUH," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Fajar mengaku prihatin atas tindakan sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang masih menjual daging dari luar RPH. Mereka mengambil daging dari hasil tempat pemotongan luar di luar Surabaya, yang terindikasi sebagai daging gelonggongan.

Daging ini sangat merugikan konsumen baik dari sisi ekonomi maupun Kesehatan. Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pedagang berperan aktif mencegah penjualan daging gelonggongan.

"Surat Edaran ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota kepada para pedagang daging sekaligus upaya melindungi konsumen warga Kota Surabaya," kata Fajar, Minggu (10/8/2024).




(ihc/iwd)


Hide Ads