Eri menyampaikan jika tim satgas barang impor ilegal mendapati pedagang yang melanggar di Surabaya, Eri enggan membela. Karena pedagang telah menyalahi aturan.
"Kalau saya, setiap usaha harus halal. Kalau dagang (memang) tidak boleh membohongi orang dengan yang haram," kata Eri ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (22/7/2024).
Eri mengaku sejalan dan mendukung satgas barang impor ilegal yang dibentuk oleh Kemendag pekan lalu. Satgas itu dibentuk untuk melakukan razia ke distributor hingga grosir.
"Itu yang disampaikan Mendag kami mendukung penuh gimana usaha jadi usaha baik, halal, dan bawa yang berkah bagi yang berjualan, bagi masyarakat sekitar, dan Kota Surabaya. Gimana setiap perdagangan sesuai aturan dan tidak melanggar," jelasnya.
Sebelumnya, salah satu pegawai toko aksesoris di Pasar Kapasan Surabaya, Alfiah (17) mengaku sempat menutup toko saat tahu ada razia. Dia tidak memungkiri ada barang impor yang dijual di tokonya.
"Berdampak kalau pas razia. Kemarin waktu razia nggak jual. Takut juga kena razia," kata Alfiah kepada detikJatim.
Dia sebutkan ada sanksi denda bagi pedagang yang ketahuan menjual barang impor ilegal. Meski ia mengaku satgas barang impor ilegal yang dibentuk pemerintah tak berpengaruh pada penjualannya.
"Kalau ada razia kena denda, pokoknya ada denda. Nggak berpengaruh sama satgas. Ada yang impor ada yang enggak (aksesoris yang dijual)," jelasnya.
Sementara Lailatul (31) pegawai toko busana muslim Pasar Kapasan mengatakan beberapa stan khususnya penjual barang impor tutup. Ini karena ramai isu razia barang impor ilegal.
"Waktu itu banyak yang tutup pas kapan hari ada isu razia, makanya banyak yang tutup. Kebanyakan yang jual impor-imporan," kata Lailatul.
Dia sendiri tidak takut atau khawatir dengan satgas barang impor ilegal atau razia. Sebabnya, semua busana yang dijual tokonya merupakan produk dalam negeri.
"Kami kebanyakan brand sendiri. Aman-aman saja. Sini nggak terdampak," ujarnya.
(dpe/iwd)