Beragam Respons Pembeli Minyakita Saat Pemerintah Naikkan Harga

Beragam Respons Pembeli Minyakita Saat Pemerintah Naikkan Harga

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 20 Jul 2024 19:10 WIB
minyakita langka di kota blitar
Minyakita (Foto file: Fima Purwanti/detikJatim)
Surabaya -

Sejumlah warga Surabaya mengaku belum mengetahui soal kenaikan harga Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter seperti yang ditetapkan Mendag.

Hal tersebut bisa jadi karena sebagian toko kelontong maupun pasar belum menetapkan harga baru.

Seperti yang diungkapkan Resti (26), warga Nginden saat berbelanja bahan pokok di Pasar Pucang. Namun menurutnya meskipun harga Minyakita naik, dia masih membeli Minyakita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun naik tetap beli (Minyakita). Karena harganya masih lebih murah dari beberapa merek lain. Tapi baru tahu juga sih kalau naik, barusan beli masih Rp 15 ribu," ujar Resti kepada detikJatim, Sabtu (20/7/2024).

Hal senada diungkapkan pembeli lainnya Khusnul (25). Dia mengatakan tetap membeli Minyakita meski ada kenaikan harga. Dia menyebut kenaikan harga bahan pokok sudah lumrah terjadi.

ADVERTISEMENT

"Iya biasanya memang kalau masak di rumah pakai Minyakita, karena memang dapat subsidi kan. Saya tadi beli kebetulan juga masih di harga lama kayaknya ya. Tapi kalau udah naik ya wajar kan semuanya udah mahal sekarang," kata Khusnul.

Sementara warga lainnya Maria (49) yang tengah berbelanja di Pasar Tambahrejo menyebut meski kenaikan harga Minyakita belum dirasakan, namun dia berharap harga tersebut tidak terus naik.

"Semoga nggak naik terus ya, walaupun masih terjangkau. Tapi harapannya masyarakat bisa tetap dapat minyak dengan kualitas terbaik subsidi pemerintah dengan murah," kata Maria.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga Minyakita menjadi Rp 15.700 sejak Jumat (19/7/2024). Kenaikan harga tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Dilansir dari detikFinance, kebijakan tersebut sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.




(dpe/fat)


Hide Ads