Unggahan blacklist warga Pati di akun rental mobil Surabaya PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) viral. Bos rental mobil itu bersikukuh mem-blacklist warga Pati meski banyak netizen yang mencibir.
Bos rental mobil PT RRT, Ikmilul Bilal tidak menampik bahwa di video unggahan TikTok itu tidak sedikit netizen yang menyampaikan komentar negatif dan cenderung mencibir.
Meski begitu, dia akan tetap memberlakukan kebijakan itu demi kebaikan perusahaan rental mobil yang ada di dua lokasi, yakni di Surabaya dan Bangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kontra mungkin orang Pati atau Sukolio sendiri. Yang pro kebanyakan dari temen-temen rental," ujarnya.
Bilal juga menyebut bahwa bukan hanya rental mobil miliknya yang memberlakukan kebijakan blacklist customer asal Pati.
"Ada beberapa travel lain di Surabaya yang sepakat untuk blacklist. Kecuali sama drivernya. Kalau include driver mungkin bisa dipertimbangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, unggahan blacklist customer ber-KTP Pati yang diunggah akun TikTok resmi Rangga Ringgo Transindo viral. Video itu telah ditonton sekitar 1,8 juta kali.
"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," demikian tulis akun TikTok PT Rangga Ringgo Transindo dilihat detikJatim, Rabu (19/6/2024).
Bilal menjelaskan bahwa langkah blacklist customer asal Pati itu dia ambil sebagai bentuk antisipasi terulangnya pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
"Karena kemarin yang ada owner rental mobil di sana itu terus dimassa, padahal dia mau ambil mobilnya sendiri," ujarnya.
"Jadi saya pribadi, rental saya blacklist kalau ada customer yang dari Pati ataupun terutama daerah-daerah penadah tersebut," sambungnya.
Dia sebutkan juga alasan lain mengapa dirinya mem-blacklist customer yang berasal dari Pati maupun mereka yang hendak menyewa mobil dengan tujuan Pati.
"Karena memang ada beberapa lokasi yang di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong, kendaraan-kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan," ujarnya.
(dpe/iwd)