"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," demikian tulis akun TikTok PT Rangga Ringgo Transindo dilihat detikJatim, Rabu (19/6/2024).
Berkaitan unggahan itu, detikJatim telah menghubungi pemilik Rangga Ringgo Transindo (RRT), Ikmilul Bilal. Sang pemilik perusahaan rental mobil itu akhirnya mau buka suara.
Bilal menyatakan bahwa langkah blacklist itu diambil sebagai bentuk antisipasi kejadian pengeroyokan seperti yang dialami bos rental mobil sebelumnya. Keputusan itu dia ambil demi kebaikan perusahaan yang dia jalankan.
"Karena kemarin yang ada owner rental mobil di sana itu terus dimassa, padahal dia mau ambil mobilnya sendiri. Jadi saya pribadi, rental saya blacklist kalau ada customer yang dari Pati ataupun terutama daerah-daerah penadah tersebut," ujar Bilal kepada detikJatim.
Bilal menjelaskan bahwa keputusan mem-blacklistkonsumen maupun calon konsumen ber-KTP Pati itu telah diberlakukan sejak kasus pengeroyokan di Pati mencuat di publik.
"Karena memang ada beberapa lokasi di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong, kendaraan-kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan," ujar Bilal.
Tidak hanya memberlakukan kebijakan blacklist untuk bisnis rental mobil miliknya yang di Surabaya, Bilal juga menerapkan blacklist itu untuk usaha rental mobilnya yang ada di Bangkalan.
Dia pun belum menetapkan batas waktu sampai kapan kebijakan blacklist customer asal Pati itu akan diberlakukan.
"Kalau saya pribadi dalam waktu yang tidak ditentukan. Jadi karena di sana (Pati) sejak dulu jadi tempat penadah. Rangga Ringgo Transindo ada 2 lokasi di Surabaya dan Bangkalan juga blacklist yang ber KTP Pati atau yang alamatnya di Sukolillo atau desa apa itu yang kemarin terjadi," pungkasnya.
(dpe/iwd)