Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti soal maraknya produk ilegal seperti makanan, minuman, obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, dan lainnya yang dijual secara online melalui e-commerce. Untuk itu, BPOM meminta masyarakat untuk selalu waspada saat berbelanja online.
Saat ini cukup banyak ditemukan produk ilegal yang dijual di e-commerce secara bebas dengan tawaran yang menggiurkan konsumen. Mulai dari berbagai manfaat produk yang disampaikan, harga terjangkau, hingga diskon yang diberikan.
Kebanyakan produk ilegal yang dijual di e-commerce adalah produk-produk dari luar negeri dan belum menjalani serangkaian pemeriksaan resmi dari Badan POM. Ini tentu berbahaya serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan obat dan makanan online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPOM Irwansyah pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melakukan serangkaian upaya preventif secara mandiri. Sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kejahatan obat dan makanan online.
"Kami punya jargon namanya 'Cek Klik'. Cek kemasan, label, izin kemasan, dan kadaluarsa. Kami selalu mengimbau dan memastikan obat ini teregistrasi di Badan POM, kalau sudah terigistrasi kami bisa menjamin kualitasnya," kata Irwansyah, Minggu (19/5/2024).
Ia juga menyebut saat ini pihaknya tengah memperkuat SDM di bidangnya. Hal ini bertujuan agar pihaknya bisa melakukan pengawasan secara optimal terhadap peredaran berbagai produk ilegal melalui e-commerce.
"Agak sulit mendeteksi perdagangan online, e-commerce seperti itu. Untuk itu kami lakukan operasi penindakan, dilakukan investasi intelijen dulu, kemudian operasi cyber, dan setelah itu dilakukan penindakan. Ada beberapa kasus yang sekarang sedang ditangani," pungkasnya.
(irb/iwd)