Peran Nyata Dana Cukai Tembakau Bagi Pembangunan Kota Kediri

Peran Nyata Dana Cukai Tembakau Bagi Pembangunan Kota Kediri

Andhika Dwi - detikJatim
Sabtu, 18 Nov 2023 14:40 WIB
Harga rokok dipastikan naik tahun depan. Kenaikan ini menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024.
Ilustrasi cukai tembakau/(Foto: Dok. detikcom)
Kota Kediri -

Perusahaan rokok merupakan salah satu industri yang memiliki kontribusi sangat besar bagi perekonomian, khususnya perekonomian pembangunan daerah. Salah satunya di Kota Kediri. Utamanya menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purbo Kelana mengaku peran perusahaan rokok untuk pembangunan daerah cukup besar, terutama terkait pajak PBB, pajak reklame, reklame berjalan, pajak air tanah dan pajak lainnya yang menjadi sumbangsih pendapatan daerah Kota Kediri.

"Betulnya kalau peran dari pabrik rokok yang ada di Kota Kediri ini besar ada beberapa yang terkait dengan pajak PBB yang jumlahnya terbesar mencapai Rp 6 Miliar lebih, pajak reklame 2023 Rp 318 juta, pajak reklame Tahun 2022 Rp 327 juta lebih, Pajak Air Tanah sampai dengan Oktober 2023 Rp 152 juta, Pajak Air Tanah 2022 Rp 203 juta dan Pajak Penerangan Jalan Rp 146 juta lebih," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kabag Perekonomian Pemkot Kediri, Tetuko Erwin Sukarno mengatakan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), Pemkot Kediri mendapat angka Rp 155 miliar. DBHCT merupakan amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan bahwa sebesar 1,2% dari penerimaan cukai hasil tembakau dalam negeri, dibagikan kepada daerah penghasil, dan pada tahun 2023 ini Pemkot Kediri mendapat alokasi Rp.155.041.042.000,-.

Ketentuan mengenai penggunaan DBHCT ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) No PMK 15/PMK.07/2021. Dana ini diarahkan penggunaannya untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat serta penegakan hukum di bidang barang kena cukai (BKC) ilegal dan prioritas serta kebutuhan daerah.

ADVERTISEMENT

Bahkan dengan DBHCT, Kota Kediri berhasil menjadi kota yang Universal Health Coverage (UHC)-nya mencapai 100 persen, dengan kata lain mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

"Salah satu peran DBHCT adalah menjadi mendukung dan faktor utama Kota Kediri menjadi kota yang UHC-nya 100 persen. Universal Health Coverage (UHC) atau warga Kota Kediri mendapat pelayanan kesehatan gratis dari Pemkot Kediri,"jelas Erwin.

Selain DBHCT di bidang kesehatan, dana cukai juga digunakan Pemkot Kediri untuk 4 bidang. Yakni bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum barang dan bidang prioritas dan kebutuhan daerah.

"Dengan kata lain Pemerintah Kota Kediri ini berharap warganya bisa berpikir tenang dan fokus bekerja, karena biaya kesehatan telah dipenuhi dan dibiayai gratis oleh pemerintah melalui DBHCT dari PT Gudang Garam Tbk. Dan sejumlah hal lain dalam bidang yang bisa menggunakan DBHCT," pungkas Erwin.




(dte/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads