Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Viral di media sosial seorang pria nekat bunuh diri karena pinjaman online (pinjol). Korban diduga tidak bisa membayar tagihan sehingga diteror utang pinjol.
Dilansir dari detikFinance, peristiwa tersebut dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar cerita korban pinjol aplikasi AdaKami yang mengakhiri hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku mau cerita tentang korban kebrutalan teror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri," tulis akun tersebut.
Awalnya korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus membayar hampir Rp 19 jutaan. Korban mulai mendapat teror saat kesulitan membayar tagihan.
"Ketika K kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah teror DC AdaKami berdatangan," lanjutnya.
Teror pinjol bahkan sampai membuat korban kehilangan pekerjaan karena pihak pinjol terus-terusan menelepon kantornya. Korban menutupi masalah tersebut dan mengatakan kepada keluarganya bahwa kontraknya sudah selesai.
Tak berhenti di situ, korban juga mendapatkan teror berupa pesanan fiktif ojek online. Dalam sehari ada lima sampai enam orderan fiktif datang ke rumahnya.
Korban akhirnya menceritakan semua masalah termasuk soal tunggakan pinjol AdaKami. Ia dan istrinya pun tak berani pulang ke rumah.
Dua hari berselang, korban mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri pada Mei 2023. Namun, pihak pinjol tak berhenti meneror keluarga korban.
Hingga terjadi ketegangan antara kedua pihak. AdaKami tetap tidak percaya korban sudah meninggal dan menyebut catatan kematiannya dipalsukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari mengatakan saat ini sedang proses pemanggilan AdaKami.
"Sedang proses pemanggilan oleh tim perlindungan konsumen," katanya.
Setali tiga uang, Deputi Komisioner Perlindungan OJK Sarjito juga mengatakan sedang melakukan pemanggilan kepada AdaKami, dan masih mendalami pemberitaan yang heboh di sosial media tersebut.
"Soal AdaKami sedang didalami," ujarnya.
Klarifikasi AdaKami
Brand Manager AdaKami Jonathan Kiss angkat bicara. Saat ini manajemen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa melakukan investigasi lebih dalam. Ia pun mengimbau masyarakat segera melapor dan mengumpulkan bukti lengkap jika ada tindakan penagihan yang melanggar SOP.
"AdaKami turut prihatin mendengar kabar tersebut. Saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk minta keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investasi lebih mendalam," ujar Jonathan dalam keterangan tertulis.
"Saat ini kami juga masih berusaha untuk mendapatkan nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan untuk dapat dilakukan konfirmasi agar dapat dilakukan investigasi yang secara menyeluruh," sambungnya.
(irb/dte)