Seorang warga Malang menjadi korban penipuan bermodus menghapus data pinjaman online. Korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Korban adalah Dionisius Bayu (26), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku awalnya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Bayu mengaku dirinya memang sempat mengajukan utang melalui pinjaman online (pinjol) di salah satu aplikasi. Saat ini lah, ia lantas mendapat pesan WhatsApp dari orang tak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pesannya, orang tersebut menawarkan jasa penghapusan data base pengajuan pinjol. Bayu yang berencana akan membatalkan pengajuan pinjaman online, akhirnya merespons tawaran itu.
"Saya awalnya ada pengajuan, kemudian mau batalkan. Saat itu menerima pesan WA, dari orang tak dikenal yang menawarkan akan menghapus database. Sebut saja dia joki," ujar Bayu kepada detikJatim, Jumat (13/5/2023).
Korban kemudian mengirimkan foto KTP sesuai arahan pelaku. Setelah itu, chat keduanya pun berakhir.
Baru kemudian telepon seluler korban berdering beberapa kali. Telepon berasal dari nomor tak dikenal. Begitu terkejutnya, korban ketika dicek nomor tak dikenal itu berasal dari debt collector pinjol.
"Saya langsung klarifikasi, dengan menghubungi pelaku. Kemudian, pelaku justru meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Karena takut ada apa-apa, saya transfer ke pelaku," ujarnya.
Sial bagi korban, meskipun telah membayar uang jasa penghapusan database. Teror debt collector itu tidak berhenti.
Korban pun kembali menghubungi pelaku, untuk menanyakan terkait progres penghapusan identitas dirinya dari aplikasi pinjol. Namun, pelaku justru kembali memeras korban dengan dalih untuk pembayaran masuk ke sistem server pinjol tersebut.
Setelah diusut, ternyata bukannya dihapus dari database, identitas pribadi korban justru dipakai untuk meminjam uang di aplikasi pinjol. Gara-gara itulah, korban kemudian diburu debt collector pinjol.
"Tentunya kaget, syok. Saya lihat jumlah tagihannya cukup banyak. Kalau ditotal dengan uang saya pribadi, saya merugi hingga Rp 10 juta," ujarnya.
Merasa tak meminjam uang melalui aplikasi pinjol. Korban pun kebingungan, karena debt collector pinjol tak berhenti meneror.
"Saya rencana akan mengadu ke OJK Malang dan meminta rekomendasi untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota terkait aksi penipuan ini," tandasnya.
(abq/iwd)