Pembelian elpiji 3 kg di Kota Malang mulai dibatasi. Pangkalan resmi sudah tak bisa melayani pembelian di level pengecer. Hal itu disampaikan Sumarsih, salah satu pemilik pangkalan resmi elpiji 3 kg di Jalan Nusakambangan, Kota Malang.
Menurut Sumarsih, dirinya hanya melayani pembelian untuk rumah tangga yang sudah terdaftar sebagai penerima elpiji bersubsidi saja.
"Sudah tidak boleh melayani pengecer. Hanya rumah tangga, itu pun yang sudah terdaftar," katanya ditemui detikJatim di lokasi, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran bisa dilakukan melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG. Jika NIK yang bersangkutan telah terdaftar, maka namanya akan muncul sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg.
"Datanya pakai website subsidi tepat sasaran. 1 KTP hanya 1 tabung," ujar Sumarsih.
Sementara Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengungkapkan bahwa pendataan bagi penerima elpiji 3 kg mulai dilakukan. Tujuannya agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.
"Bertahap dilakukan pendataan guna penyesuaian distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Tidak ada pembatasan atau perubahan supply dari Pertamina," ungkapnya.
"Prioritas utama melayani end customer. Sebagai salah satu bentuk penerapan agar elpiji 3 kilogram bersubsidi tepat sasaran bagi yang berhak," sambungnya.
Menurut Ahad, identitas pembeli elpiji 3 kg digunakan untuk pencatatan sudah tepat sasaran atau belum. Namun, bagi yang tidak bisa menyertakan identitas, bisa tetap dilayani.
"Tetap dilayani, namun laporan data pelanggan yang masuk akan disampaikan ke dinas terkait," tuturnya.
Ahad menambahkan, bahwa rata-rata dalam sehari konsumsi elpiji di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) sebanyak 156 ribu tabung per harinya. Setiap hari, pihaknya juga mengontrol jalur distribusi elpiji bersubsidi di tingkat pangkalan resmi.
"Kami monitor sampai dengan jalur distribusi paling akhir, yaitu pangkalan resmi day to day dan memastikan stok elpiji 3 kilogram ada di seluruh pangkalan resmi," imbuhnya.
Sementara Polresta Malang Kota mengimbau kepada agen pendistribusian elpiji 3 kg untuk tidak menimbun dan menaikkan harga secara tidak wajar.
"Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian tabung gas elpiji bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai ketentuan, kami harap tidak ada penimbunan," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Polresta Malang Kota juga akan bekerja sama dengan Disperindag dan Pertamina untuk menindak tegas segala praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan elpiji bersubsidi di Kota Malang.
"Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha dan masyarakat untuk sama-sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak," tandasnya.
(hil/dte)