Pasca pandemi COVID-19, Kabupaten Mojokerto masih menjadi primadona bagi investor domestik maupun mancanegara. Pemkab setempat terus berupaya menarik investasi, salah satunya dengan membenahi regulasi perizinan berusaha.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto merilis, realisasi investasi Tahun 2021 ketika masih pandemi COVID-19 di angka Rp 1,989 triliun. Didominasi penanaman modal asing (PMA) Rp 1,133 triliun. Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 856,699 miliar.
Berakhirnya pandemi COVID-19 membuat para investor domestik maupun mancanegara berbondong-bondong masuk Kabupaten Mojokerto. Sepanjang 2022, realisasi investasi di Bumi Majapahit menembus Rp 4,477 triliun. Dengan rincian kuartal 1 Rp 972,239 miliar, kuartal 2 Rp 1,239 triliun, kuartal 3 Rp 1,433 triliun, serta kuartal 4 Rp 789,566 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Rp 4,477 triliun investasi yang masuk ke Kabupaten Mojokerto tahun lalu, 29,4 persen atau Rp 1,349 triliun PMA yang mayoritas investornya dari Jepang, Korea Selatan, Belanda, Swiss dan Kepulauan Chayman. Sedangkan 70,6 persen atau Rp 3,128 triliun adalah PMDN dari investor domestik.
"Dari realisasi investasi Tahun 2022 alhamdulillah menyerap 5.312 tenaga kerja lokal," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Dedy Muhartadi kepada detikJatim di kantornya, Jalan RA Basuni, Sooko, Rabu (5/7/2023).
Jika ditilik dari sektor usahanya, investasi tahun 2022 didominasi industri makanan senilai Rp 865.762.400.000. Disusul industri kertas dan percetakan Rp 716.539.300.000, industri karet dan plastik Rp 702.830.100.000, industri mineral nonlogam Rp 682.518.400.000, industri kimia dan farmasi Rp 475.282.400.000, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp 203.712.900.000.
Kemudian industri lainnya Rp 365,81 miliar, perdagangan dan reparasi Rp 146,046 miliar, konstruksi Rp 82,068 miliar, jasa lainnya Rp 42,212 miliar, transportasi, gudang dan telekomunikasi Rp 41,855 miliar, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp 31,253 miliar, industri tekstil Rp 30.507.300.000.
Disusul industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran Rp 12.677.900.000, industri barang dari kulit dan alas kaki Rp 11.299.800.000, kehutanan Rp 10 miliar, listrik, gas dan air Rp 5,5 miliar, industri kayu Rp 4.709.800.000, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp 2.959.900.000, serta hotel dan restoran Rp 35.000.000.
"Realisasi investasi kuartal 1 tahun 2023 Rp 866.437.000.000. Alhamdulillah menyerap 2.091 tenaga kerja lokal," terang Dedy.
Ia menjelaskan, investasi yang masuk ke Kabupaten Mojokerto kuartal 1 tahun 2023 naik signifikan dibandingkan kuartal 4 tahun 2022. Namun, turun tipis jika dibandingkan kuartal 1 tahun 2022. Dedy optimis realisasi triwulan pertama tahun ini menjadi tren positif investasi di Bumi Majapahit.
Dari Rp 866,437 miliar investasi yang masuk kuartal 1 tahun 2023, 55,1 persen PMDN dan 44,9 persen PMA. Investasi dari mancanegara masih didominasi Jepang, Korea Selatan, Belanda dan Swiss. Sektor usahanya paling besar di bidang industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp 323,747 miliar.
Disusul industri mineral nonlogam Rp 169,864 miliar, industri lainnya Rp 95,462 miliar, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp 82,485 miliar, industri kertas dan percetakan Rp 44,728 miliar, jasa lainnya Rp 39,137 miliar, industri makanan Rp 36,339 miliar, perdagangan dan reparasi Rp 20,346 miliar, industri karet dan plastik Rp 16,7 miliar, transportasi, gudang dan telekomunikasi Rp 12,155 miliar, industri kimia dan farmasi Rp 6,593 miliar.
Sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto yang baru, Dedy bakal melakukan beberapa terobosan untuk meningkatkan investasi tahun ini. Salah satunya dengan membenahi regulasi untuk memberi kemudahan dan kepastian hukum kepada para investor. Khususnya Perbup Mojokerto nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Sebab di dalam Perbup ini terdapat klausul yang rancu terkait syarat pengajuan site plan. Yaitu pemohon site plan harus melampirkan foto copy bukti surat penguasaan lahan yang terdiri dari sertifikat atas nama pemohon, peta bidang yang disahkan Kantor Pertanahan setempat atas nama pemohon dan atau akta jual beli (AJB)/akta pelepasan hak/akta sewa menyewa/akta hibah/akta waris yang dilampiri sertifikat dan peta bidang yang disahkan oleh Kantor Pertanahan setempat terhadap persil tanah yang menjadi obyek jual beli/pelepasan/sewa menyewa/hibah/waris.
"Kalau sudah ada sertifikat, AJB tidak perlu. Karena proses menuju sertifikat melalui AJB. Rencana kami mau komunikasi dengan Bagian Hukum karena pasal ini tidak efektif. Sehingga harus diubah agar efektif dan efisien, kasihan para pengusaha. Sebenarnya kalau sudah ada sertifikat sudah cukup," jelasnya.
Terkait regulasi, kata Dedy, pihaknya juga menunggu revisi Perda Kabupaten Mojokerto nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012-2032. Karena perda ini menjadi acuan untuk menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Mojokerto.
"Revisi Perda RTRW belum selesai sampai sekarang. Karena sudah mau jadi, ternyata ada LSD (Lahan Sawah Dilindungi). Jadi, harus menyesuaikan. Pengusaha mau masuk melihat RDTR yang dasarnya Perda RTRW, ini belum bisa dibuat," cetusnya.
Selain regulasi, tambah Dedy, pihaknya juga akan beritanya meningkatkan kapasitas SDM di bidang pelayanan perizinan, mengembangkan aplikasi izin.mojokertokab.go.id agar bisa melayani izin reklame dan izin satuan pendidikan yang belum diakomodasi OSS RBA, serta memberi pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat yang kesulitan mengurus izin melalui OSS RBA.
Juga sosialisasi, bimtek dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), mengintegrasikan pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), menyusun peta potensi dan peluang investasi Kabupaten Mojokerto yang ditampilkan di situs izin.mojokertokab.go.id, serta meningkatkan koordinasi dengan OPD teknis dalam pemberian rekomendasi teknis.
"Renovasi MPP tahun ini selesai, PAK nanti kami lengkapi peralatannya sehingga tahun depan sudah beroperasi," tandasnya.
Simak Video "Video Mobil Wisatawan Terjun ke Jurang Mojokerto: 1 Tewas dan 5 Luka"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/fat)