KPPU Jatim Pelototi Praktik Curang di Balik Sembako Mahal Jelang Ramadhan

KPPU Jatim Pelototi Praktik Curang di Balik Sembako Mahal Jelang Ramadhan

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 20 Mar 2023 18:43 WIB
KPPU Jatim
Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R Sutrisno. (Foto: Istimewa/dok. KPPU Kanwil IV)
Surabaya - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV yang juga mewilayahi Jatim mendapati harga komoditas menjelang Ramadan mulai meningkat. KPPU pun memelototi dugaan praktik curang di balik kenaikan harga.

Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R Sutrisno menyatakan kenaikan harga menjelang Ramadan ini sesuai yang telah diprediksi. Kenaikan juga terjadi di 3 wilayah Kanwil IV lainnya.

KPPU mendapati terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan saat melakukan pemantauan ketersediaan dan harga komoditas pangan di sejumlah pasar di 4 wilayah.

"Harga komoditi di Provinsi Jawa Timur menjelang Ramadan 2023 ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Paling signifikan cabai rawit yang naik 43%," ujar Dendy, Senin (20/3/2023).

Setelah cabai rawit, KPPU mendata komoditi yang paling signifikan mengalami kenaikan harga di Jawa Timur adalah telur ayam ras, bawang putih, dan beras.

Pemantauan serupa tidak hanya dilakukan di Jatim. KPPU Kanwil IV juga melakukan hal yang sama di Bali, NTB, dan juga di NTT.

Di Provinsi Bali, kenaikan harga komoditas paling signifikan yakni bawang putih melejit hingga 13% disusul bawang merah yang mengalami kenaikan naik 0,27%.

KPPU JatimKanwil IV KPPU Jatim saat melakukan pemantauan harga komoditas pangan di salah satu pasar di Surabaya. (Foto: Istimewa/dok. KPPU Kanwil IV)

Sementara, harga komoditas telur ayam ras meningkat 18% di NTB. Disusul bawang merah yang naik 12%, dan bawang putih yang mengalami naik 16,5%.

Sedangkan di NTT, kenaikan harga paling mencolok pada komoditas cabai biasa yang meningkat 21%. Disusul beras medium yang harganya naik 18,62% dan beras premium 4,14%.

Menindaklanjuti temuan dari hasil pemantauan perkembangan harga komoditas pangan menjelang Ramadan ini, KPPU akan melakukan 3 langkah permulaan. Termasuk memelototi adanya dugaan penahanan stok dan penjualan bersyarat.

"Pertama, KPPU fokus pada ada tidaknya dugaan penahanan pasokan dan praktik penjualan bersyarat, kedua melakukan koordinasi dengan stakeholder pemangku kebijakan terkait, dan terakhir melakukan advokasi pada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah setempat," ujarnya.

Dendy juga menyebutkan bahwa meskipun sejumlah komoditi mengalami kenaikan harga tapi KPPU mendapati stoknya tidak mengalami masalah signifikan.

"Kami tetap mengimbau agar pelaku usaha tidak mengambil keuntungan terlalu besar dan tetap menjaga kepentingan konsumen atas ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok menjelang Ramadhan," pungkas Dendy.


(dpe/iwd)


Hide Ads