Angka inflasi di Kota Surabaya lebih tinggi dibandingkan dengan nasional, per Februari 2023. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, ada beberapa hal yang membuat inflasi di Kota Pahlawan naik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2023, Kota Surabaya terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 6,63 persen. Di mana terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,12 pada Februari 2022 menjadi 115,29 pada Februari 2023.
Tingkat inflasi month to month (mtm) sebesar 0,1 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) sebesar 0,52 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di tingkat nasional, inflasi yoy sebesar 5,47 persen dengan HIK sebesar 114,16. Namun inflasi yang tertinggi ada di Kotabaru sebesar 7,88 persen dengan IHK sebesar 120,04. Sementara terendah, di Waingapu sebesar 3,57 persen dengan IHK sebesar 112,74.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, jika ada beberapa hal yang membuat inflasi di Kota Pahlawan naik. Diantaranya harga indekos hingga biaya kuliah.
"Nasional 5,47 persen, kita 6 persen. Lebih dari nasional iya, tapi apa yang menyebabkan? Kos-kosan tinggi, kenaikan BBM, kontrakan, harga kuliah," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (16/3/2023).
Eri menjelaskan, pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Surabaya, inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen atau tergolong rendah.
"Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat," ujarnya.
Ia mengatakan, yang bisa mengendalikan inflasi kota ialah berkaitan bahan pokok. Sedangkan terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kalau sudah seperti BBM, perguruan tinggi (biaya) tidak boleh naik, siapa yang kendalikan, yang bisa pemerintah pusat," ujarnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus. Menurutnya, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota ini tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.
"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini, maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi," urainya.
Dalam Perpres No. 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.
"Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok) rendah," pungkasnya.
(hil/fat)