Penjelasan Pemkab Blitar Soal 'Wajib' Belanja ke Bazar Ramadan

Penjelasan Pemkab Blitar Soal 'Wajib' Belanja ke Bazar Ramadan

Erliana Riady - detikJatim
Rabu, 06 Apr 2022 12:13 WIB
ASN di Blitar diimbau belanja di bazar Ramadan
ASN di Blitar berbelanja di bazar Ramadan (Foto file: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Pemkab Blitar mengimbau ASN di wilayahnya untuk belanja di stan bazar Ramadan yang digelar pihaknya. Walau sifatnya tak wajib, namun nota pembeliannya akan dilaporkan ke Bupati, Inspektorat dan BKD.

Kadisperindag Pemkab Blitar, Eka Purwanta menjelaskan skema para ASN belanja di Bazar Ramadan. Jadi, nota belanja memang dilaporkan kepada bupati, inspektorat dan BKD. Ini untuk mengetahui, OPD mana yang tidak memenuhi target jumlah traksaksi.

"Misal dari OPD saya ada 50 ASN dengan estimasi transaksi Rp 15,6 juta. Kok gak sampai sekian belanjanya, siapa saja yang gak belanja akan kelihatan. Masak gaji ASN itu banyak tapi untuk berbagi dan peduli sama produk UMKM keberatan. Jadi sanksinya ya sanksi sosial di internal OPD-nya masing-masing," paparnya, Rabu (6/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Bupati Rini Syarifah membantah jika transaksi belanja di bazar Ramadan ini diawasi Inspektorat dan BKD. Namun, keberhasilan bazar Ramadan ini tergantung masing-masing kepala OPD untuk mengerahkan seluruh stafnya.

"Benar itu imbauan. Namun tidak benar kalau ada pengawasan dari Inspektorat. Karena imbauan ini sebagai salah satu wujud kepedulian kita terhadap pelau UMKM yang ada di Kabupaten Blitar. Sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI). Bahwa kecintaan bangga produk dalam negeri dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," jawab bupati melalui aplikasi percakapan kepada detikJatim.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya apakah ada sanksi bagi ASN yang tidak berbelanja di bazar Ramadan ini, bupati tidak memberikan jawaban.

Diketahui, bazar Ramadan digelar sejak tanggal 5 hingga 26 April di gazebo alun-alun Kankab Blitar di Kanigoro. Ada 22 kecamatan yang dilibatkan untuk mengisi stan bazar dengan produk UMKM unggulan mereka. Bazar Ramadan ini berdasarkan SE Bupati Blitar nomor 027/259/409.09/2022 tentang Prioritas Penggunaan Produk UMKM.

Sesuai SE itu, maka bupati mengimbau semua ASN di jajaran pemkab berkunjung dan belanja di bazar Ramadan. Skemanya, jadwal tiap kecamatan menawarkan produknya akan dibeli oleh OPD yang telah ditunjuk. Misal, hari ini Kecamatan Wlingi memajang produk dan akan dibeli oleh seluruh ASN dari Disperindag. Begitu seterusnya.

Dalam imbauan itu juga dirancang secara detail nominal belanja tiap ASN berdasarkan pangkat dan jabatannya. Seperti untuk tingkat staf minimal belanja Rp 200 ribu, eselon IV Rp 400 ribu, eselon III Rp 600 ribu dan eselon I minimal belanja Rp 1 juta.

Dari Bazar Ramadan itu, estimasinya ada transaksi minimal Rp 612.800.000 dari hasil belanja sebanyak 1.680 ASN Pemkab Blitar.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads