Bupati Blitar Bantah 'Wajibkan' ASN Belanja di Bazar Ramadan

Bupati Blitar Bantah 'Wajibkan' ASN Belanja di Bazar Ramadan

Erliana Riady - detikJatim
Rabu, 06 Apr 2022 10:43 WIB
ASN di Blitar diimbau belanja di bazar Ramadan
ASN di Blitar berbelanja di bazar Ramadan (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

ASN Blitar diimbau belanja di stan bazar Ramadan yang digelar pihak pemkab. Walau sifatnya tidak wajib, namun nota pembeliannya akan dilaporkan ke Bupati, Inspektorat dan BKD.

Bupati Rini Syarifah membantah jika transaksi belanja di bazar Ramadan ini diawasi Inspektorat dan BKD. Namun, keberhasilan bazar Ramadan ini tergantung masing-masing kepala OPD untuk mengerahkan seluruh stafnya.

"Benar itu imbauan. Namun tidak benar kalau ada pengawasan dari Inspektorat. Karena imbauan ini sebagai salah satu wujud kepedulian kita terhadap pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Blitar. Sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI). Bahwa kecintaan bangga produk dalam negeri dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," jawab bupati melalui aplikasi percakapan kepada detikJatim, Rabu (6/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah ada sanksi bagi ASN yang tidak berbelanja di bazar Ramadan ini, bupati tidak memberikan jawaban.

Bazar Ramadan digelar sejak tanggal 5 hingga 26 April di gazebo alun-alun Kankab Blitar di Kanigoro. Ada 22 kecamatan yang dilibatkan untuk mengisi stan bazar dengan produk UMKM unggulan mereka. Bazar Ramadan ini berdasarkan SE Bupati Blitar nomor 027/259/409.09/2022 tentang Prioritas Penggunaan Produk UMKM.

ADVERTISEMENT

Sesuai SE itu, maka bupati mengimbau semua ASN di jajaran pemkab berkunjung dan belanja di bazar Ramadan. Skemanya, jadwal tiap kecamatan menawarkan produknya akan dibeli oleh OPD yang telah ditunjuk. Misal, hari ini Kecamatan Wlingi memajang produk dan akan dibeli oleh seluruh ASN dari Disperindag. Begitu seterusnya.

Dalam imbauan itu juga dirancang secara detail nominal belanja tiap ASN berdasarkan pangkat dan jabatannya. Seperti untuk tingkat staf minimal belanja Rp 200 ribu, eselon IV Rp 400 ribu, eselon III Rp 600 ribu dan eselon I minimal belanja Rp 1 juta.

Dari Bazar Ramadan itu, estimasinya ada transaksi minimal Rp 612.800.000 dari hasil belanja sebanyak 1.680 ASN Pemkab Blitar.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads