ASN Blitar 'Wajib' Belanja di Bazar Ramadan, Nota Pembelian Jadi bukti

ASN Blitar 'Wajib' Belanja di Bazar Ramadan, Nota Pembelian Jadi bukti

Erliana Riady - detikJatim
Rabu, 06 Apr 2022 10:17 WIB
ASN di Blitar diimbau belanja di bazar Ramadan
Imbauan ASN belanja di bazar Ramadan (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Pemkab Blitar menggelar bazar Ramadan. Di sini, seluruh ASN diimbau belanja di stan bazar tersebut. Meski sifatnya tidak wajib, namun nota pembeliannya akan dilaporkan ke bupati, inspektorat dan BKD. Kok gitu?

Bazar Ramadan digelar sejak tanggal 5 hingga 26 April di gazebo alun-alun Kankab Blitar di Kanigoro. Ada 22 kecamatan yang dilibatkan untuk mengisi stan bazar dengan produk UMKM unggulan mereka. Bazar Ramadan ini berdasarkan SE Bupati Blitar nomor 027/259/409.09/2022 tentang Prioritas Penggunaan Produk UMKM.

Sesuai SE itu, maka bupati mengimbau semua ASN di jajaran pemkab berkunjung dan belanja di bazar Ramadan. Skemanya, jadwal tiap kecamatan menawarkan produknya akan dibeli oleh OPD yang telah ditunjuk. Misal, hari ini Kecamatan Wlingi memajang produk dan akan dibeli oleh seluruh ASN dari Disperindag. Begitu seterusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam imbauan itu juga dirancang secara detail nominal belanja tiap ASN berdasarkan pangkat dan jabatannya. Seperti untuk tingkat staf minimal belanja Rp 200 ribu, eselon IV Rp 400 ribu, eselon III Rp 600 ribu dan eselon I minimal belanja Rp 1 juta.

Dari Bazar Ramadan itu, estimasinya ada transaksi minimal Rp 612.800.000 dari hasil belanja sebanyak 1.680 ASN Pemkab Blitar.

ADVERTISEMENT

Beberapa ASN yang tidak berkenan disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan ini. Meski sifatnya hanya imbauan. Namun nota daftar belanja mereka diawasi dan dilaporkan ke bupati, inspektorat dan badan kepegawaian daerah atau BKD.

"Ya sekadar imbauan. Tapi aturannya menjadi wajib kalau ada nominal minimal harus belanja segini. Terus nota dilaporkan inspektorat, BKD sama bupati. Jadi kelihatan siapa belanja siapa enggak. Kalau gak belanja nanti ada penilaian nggak taat kebijakan pimpinan," kata seorang ASN yang berkantor di Kanigoro kepada detikJatim, Rabu (6/4/2022).

Secara terpisah, ASN lain juga menilai, kebijakan ini terlalu dipaksakan. Karena, belum tentu kebutuhan ASN jelang lebaran tersedia di stan yang disediakan kecamatan tertentu.

"Saya harus keluarkan uang segini. Apa iya kebutuhan saya dijual di stan kecamatan itu. Kalau saya terpaksa keluarkan uang untuk barang yang tidak saya butuhkan, mending saya pakai sedekah saja," ujar staf di sebuah OPD Pemkab Blitar.

Menanggapi hal itu, Bupati Rini Syarifah membantah jika transaksi belanja di bazar Ramadan ini diawasi Inspektorat dan BKD. Namun, keberhasilan bazar Ramadan ini tergantung masing-masing kepala OPD untuk mengerahkan seluruh stafnya.

"Benar itu imbauan. Namun tidak benar kalau ada pengawasan dari Inspektorat. Karena imbauan ini sebagai salah satu wujud kepedulian kita terhadap pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Blitar. Sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI). Bahwa kecintaan bangga produk dalam negeri dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," jawab bupati melalui aplikasi percakapan kepada detikJatim.




(hil/fat)


Hide Ads