Harga Minyak Goreng Kemasan Meroket, DPRD Jatim Salahkan Pemerintah Pusat

Harga Minyak Goreng Kemasan Meroket, DPRD Jatim Salahkan Pemerintah Pusat

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 17 Mar 2022 20:29 WIB
Minyak goreng di Kota Malang melimpah tapi harganya mahal
Ilustrasi (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya - Pemerintah pusat resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan. Dampaknya, minyak goreng kemasan harganya naik drastis hingga Rp 25 ribu per liter.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menyayangkan banyaknya minyak goreng kemasan bermunculan saat HET dihapus. Menurutnya, hal ini terjadi karena kegagalan pemerintah pusat dalam mengendalikan perekonomian.

"Dengan dicabutnya Permendag nomor 6 tahun 2022 tentang HET minyak goreng sawit untuk kemasan, menandakan ketidakmampuannya pemerintah dalam menangani ekonomi di tengah melanjutkan dan mempercepat kebangkitan ekonomi yang menjadi visi pembangunan 2022," kata Anik kepada detikJatim, Kamis (17/3/2022).

Sekretaris DPW PKB ini menyebut, usaha pemerintah selama ini untuk melakukan sidak, mensweeping pabrik minyak goreng sampai tingkat distributor telah gagal.

"Hal ini terbukti, ketika dipatok HET Rp 14 ribu, minyak goreng kemasan terjadi kelangkaan, berarti upaya pemerintah untuk melakukan sidak, swapping dan memberi sanksi terhadap distributor, maupun usaha produksi yang melakukan penimbunan gagal. Karuan saja ketika HET minyak kemasan dicabut, minyak goreng banjir dipasaran," katanya.

"Lain itu menandakan pemerintah kurang berpihak pada wong cilik, pemerintah masih berpihak pada pengusaha," imbuhnya.

Anik berharap pemerintah mengawal tuntas proses distribusi minyak goreng curah dengan HET Rp 14 ribu per liter, agar tidak terjadi kelangkaan di tingkat pasar.

"Mendorong dan membuat kebijakan agar pengusaha tetap produksi minyak curah yang masih tetap HET nya Rp 14 ribu per liter. Pemerintah tetap harus intervensi dengan menerbitkan HET agar terjadi kestabilan ekonomi. Pemerintah juga harus melakukan operasi pasar murah, agar harga tidak terlalu dimainkan pasar," ungkapnya.

"Satgas pangan juga harus memperketat dalam pemantauan pasar, lebih-lebih ini menjelang bulan Ramadhan yang tiap tahunya terjadi lonjakan-lonjakan harga sembako, jangan sampai masyarakat semakin tercekik akibat kelemahan pemerintah," tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian, Agus Dono Wibawanto menyebut, pemerintah telah gagal melindungi kepentingan masyarakat untuk menjangkau minyak goreng murah.

"Pemerintah telah gagal melindungi kepentingan masyarakat disaat kondisi ekonomi masih belum stabil dan mendekati hari puasa. Minyak goreng yang selama ini dibuat langka oleh para produsen minyak dengan alasan ekonomi dunia mulai dari harga minyak CPO naik, ternyata hari ini harga minyak goreng curah maupun kemasan semua terkerek naik. Upaya pemerintah gagal," kata Agus Dono kepada detikjatim.

Politisi Demokrat ini mengatakan, pemerintah seharusnya memberi solusi yang kongkret agar ada alternatif warga mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Dirinya menyarankan, warga memanfaatkan potensi yang ada di alam sekitar untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng.

"Apalagi, sekarang pemerintah makin tak berdaya. Harga minyak goreng mengikuti mekanisme pasar. Artinya, negara harus tunduk kepada oligarki dan kapitalis. Sungguh ironis dan paradoks. Minyak goreng langka di negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia," tegasnya.

"Kami menawarkan sebuah rekomendasi untuk mengurangi dan menekan kelangkaan minyak goreng ini, yaitu dengan konversi ke minyak nabati. Kita harus bisa memanfaatkan potensi minyak nabati, yang sudah banyak dikonsumsi oleh para pendahulu kita sebelumnya. Minyak nabati ini di antaranya minyak zaitun, minyak bunga matahari, dan minyak alpukat. Selain untuk mengurangi kelangkaan minyak goreng yang berasal dari sawit, minyak nabati juga bagus bagi kesehatan," sambungnya.

Plt Ketua DPC Demokrat Kota Probolinggo ini juga berharap, pemerintah lebih serius dalam melawan mafia minyak goreng. "Jangan main-main, ini kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Sebelumnya, ditetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter. Kini kebijakan itu telah dicabut.

"Menyikapi perkembangan situasi minyak goreng. Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).


(fat/fat)


Hide Ads