Wagub Jatim Tuding Distributor Enggan Jual Minyak Goreng dengan HET

Wagub Jatim Tuding Distributor Enggan Jual Minyak Goreng dengan HET

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 17 Mar 2022 19:34 WIB
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak
Wagub Jatim Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Pemerintah pusat resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan. Dampaknya, minyak goreng kemasan harganya naik drastis.

Di Hero Supermarket yang berada di Tunjungan Plaza, tampak menjual minyak goreng kemasan di rak-rak toko. Harganya untuk minyak goreng kemasan 2 liter seharga Rp 49.900.

Melihat fenomena itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut, selama ini minyak goreng kemasan sesungguhnya ada. Namun, oleh distributor banyak disimpan karena enggan menjual dengan HET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukti stok minyak goreng kemasan selama ini ada, tapi pelaku usaha enggan menjual atau mendistribusikan dengan harga HET. Hari ini pak Mendag sudah menyoroti adanya penyimpangan di distribusi, jauh sebelumnya saya bersama Ibu Gubernur juga sudah menyoroti," kata Emil kepada detikJatim, Kamis (17/3/2022).

Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan, ke depan, tugas pemerintah semakin berat dengan HET minyak curah. Pasalnya, Emil menyebut bisa terjadi kelangkaan minyak goreng HET, karena banyak diburu warga.

ADVERTISEMENT

"Tantangan berikutnya adalah memastikan pasokan bahan baku minyak goreng curah bersubsidi bisa mencukupi dan tidak ada penyimpangan dalam distribusinya sehingga masyarakat bisa membeli sesuai HET," katanya.

"Yang harus dihindari adalah panic buying, karena hal seperti ini juga bisa memicu kelangkaan. Disperindag Jatim tengah berkoordinasi intensif dengan Kemendag untuk memastikan pelaksanaannya," tandasnya.




(fat/fat)


Hide Ads