Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah membawa penderitaan bagi masyarakat di berbagai daerah. Kondisi ini mengingatkan tentang pentingnya kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang terdampak.
Lantas, bagaimana Islam mengajarkan kita untuk membantu korban terdampak dan menjaga alam sebagai wujud keimanan serta persaudaraan? Berikut kumpulan naskah khutbah Jumat dengan tema karhutla dan pesan penting menjaga alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khutbah Jumat Bulan Jumadil Awal
Khutbah Jumat bulan Jumadil Awal berikut dapat menjadi referensi bagi khatib untuk menyampaikan pesan tentang kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Materi khutbah ini juga dapat mengajak jemaah merenungkan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab manusia.
1. Pentingnya Membantu Korban Kebakaran Hutan dan Lahan
Karya: NU Online, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah CiputatM Syarofuddin Firdaus
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، نَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الَّتِي لَا تُحْصَى، وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ، وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ مَنْ اتَّقَى اللَّهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ، وَاعْلَمُوا أَنَّ مِنْ تَمَامِ التَّقْوَى حُسْنَ الْأَدَبِ مَعَ اللَّهِ وَمَعَ رَسُولِهِ وَمَعَ عِبَادِهِ. قال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah
Marilah kita meningkatkan ketakwaan kita dengan sebaik-baiknya. Ketakwaan sendiri tidak hanya fokus pada ranah diri sendiri, tapi juga turut memperhatikan kondisi sekitar.
Sebab, Islam tidak hanya mengajarkan untuk memikiran dan memperbaiki hubungan antara hamba dengan Tuhan, tetapi juga mengajarkan solidaritas sosial, terlebih sesama muslim.
Di tengah berbagai persoalan yang melanda negeri ini, ada satu nilai yang perlu terus kita gaungkan dan hidupkan kembali, yaitu solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama.
Nilai ini semakin penting ketika saudara-saudara kita di berbagai daerah harus menghadapi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa penanganan yang tuntas.
Bencana asap menjadi ancaman bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Gangguan pernapasan, terbatasnya aktivitas anak-anak, hingga kesulitan mencari nafkah menjadi kenyataan yang harus dihadapi, terutama oleh anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit, dan keluarga yang tetap harus bekerja di tengah kondisi berbahaya.
Di sinilah solidaritas sosial menemukan maknanya yang sesungguhnya. Sebab, musibah bukan hanya menguji kemampuan seseorang untuk bertahan, tetapi juga menguji sejauh mana kepedulian kita terhadap penderitaan orang lain.
Ketika sebagian saudara kita kesulitan mendapatkan udara bersih, kesehatan mereka terancam, dan penghasilan keluarga terganggu, sudah semestinya kita menyadari bahwa penderitaan tersebut bukanlah urusan mereka semata.
Solidaritas berarti menyadari bahwa penderitaan orang lain merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Kepedulian tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Ia dapat dimulai dari perhatian sederhana, bantuan yang tulus, penyebaran informasi yang bermanfaat, hingga dukungan nyata bagi mereka yang terdampak.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat al-Ma'idah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ
Artinya: "Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa." (QS. al-Ma'idah: 2).
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah
Syekh al-Maraghi dalam kitab Tafsir al-Maraghi, juz 6 halaman 46, menjelaskan bahwa saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan merupakan salah satu ajaran penting dalam Al-Qur'an. Artinya, kita tidak cukup hanya berbicara tentang kebaikan, tetapi juga harus melakukannya dalam kehidupan sehari-hari.
Terutama ketika ada orang lain yang sedang mengalami kesulitan, kita perlu hadir untuk membantu mereka. Sebab, keimanan seharusnya membuat kita lebih peduli terhadap sesama dan tergerak untuk meringankan beban mereka.
Hal ini mewajibkan manusia untuk saling membantu satu sama lain dalam setiap hal yang membawa manfaat bagi individu maupun kelompok, baik dalam urusan agama maupun dunia. Selain itu, sikap ini juga dilakukan dalam setiap bentuk ketakwaan yang dapat menjauhkan mereka dari kerusakan dan bahaya.
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah
Nabi Muhammad sendiri telah memberikan gambaran yang indah tentang persaudaraan antar sesama. Di dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim yang cukup populer disebutkan:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya: "Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti sebuah bangunan; sebagian menguatkan sebagian yang lain." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Bangunan tidak akan kokoh jika setiap bagiannya berdiri sendiri. Demikian pula masyarakat. Kita tidak mungkin menjalani kehidupan dengan baik jika hanya memikirkan keselamatan diri sendiri, sementara orang-orang di sekitar kita sedang mengalami kesulitan.
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah
Imam Ibnu Batthal ketika mensyarahi hadis ini di dalam kitabnya, Syarh Shahih al-Bukhari juz 9 hal. 227 mengatakan bahwa hadis ini menjadi dalil kebolehan seorang mukmin menolong yang lain dalam perkara dunia dan akhirat.
Artinya, menolong orang lain tidak mesti hanya masalah akhirat seperti mengingatkan masalah pahala dan dosa, sorga dan neraka. Namun bisa juga dalam urusan dunia, terlebih itu menyangkut hajat banyak orang.
Dalam sejarah, Utsman bin Affan pernah mencontohkan tentang kebaikan ini, sebagaimana terekam di dalam riwayat Musnah Ahmad. Ketika Rasulullah tiba di Madinah, kaum muslimin membutuhkan sumber air yang layak diminum. Rasulullah kemudian mendorong umat Islam untuk membeli sumur Rumah (pemiliknya beragama Yahudi) agar manfaatnya dapat dinikmati bersama.
Sayyiduna Utsman yang mendengar itu kemudian membeli sumur tersebut dengan hartanya sendiri, tanpa bantuan harta yang lain, serta menjadikannya sumber air bagi kaum Muhajirin dan Anshar.
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah
Dari kisah tersebut kita dapat mengambil pelajaran kalau Nabi tidak hanya mengajarkan doa ketika masyarakat mengalami kesulitan (termasuk masalah air), tetapi juga mendorong tindakan nyata untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dan sahabat Utsman langsung berinisiatif untuk membantu persoalan yang menjadi hajat orang banyak itu. Harta yang dimilikinya digunakan untuk menebarkan manfaat untuk orang banyak. Kaum muslimin ketika itu pun langsung bergembira karena masalah air menjadi sirna.
Dalam konteks kita hari ini, ketika saudara-saudara kita menghadapi asap karhutla, kita memang tidak dapat membeli udara bersih sebagaimana sayydiuna Utsman membeli sumur tadi.
Namun, kita dapat meneladani semangatnya: membantu warga terdampak, menyediakan kebutuhan kesehatan sesuai kemampuan, mengantarkan makanan kepada keluarga yang kesulitan, serta mendukung petugas yang berjuang memadamkan api.
Selain itu, kepedulian juga berarti tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, dan ikut menjaga lingkungan agar kebakaran tidak meluas. Membantu korban itu penting, tetapi mencegah munculnya korban jauh lebih baik.
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah
Inilah bagian dari ukhuwah wathaniyah, yaitu persaudaraan sebagai sesama warga bangsa negara. Allah menggambarkan semangat mendahulukan kepentingan saudara dalam firman-Nya:
وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
Artinya: "Mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka juga memerlukan." (QS. al-Hasyr: 9).
Memang, ayat ini berbicara tentang kaum Anshar yang menyambut dan membantu kaum Muhajirin. Mereka tidak menjadikan perbedaan asal-usul sebagai penghalang untuk berbagi.
Inilah semangat yang sama perlu kita rawat sebagai sesama warga Indonesia. Kita mungkin berbeda suku, bahasa, organisasi, dan pilihan politik, tetapi keselamatan lingkungan dan kemanusiaan merupakan kepentingan bersama.
Tidak semua orang mampu memadamkan api atau memberikan bantuan besar. Namun, setiap orang dapat mengambil bagian. Ada yang membantu tetangga lanjut usia, ada yang memberikan masker sesuai kebutuhan, ada yang menjaga lingkungan, dan ada yang menyumbangkan tenaga maupun harta.
Kecil bagi kita belum tentu kecil bagi orang yang menerimanya. Marilah kita membiasakan diri melihat kesulitan orang lain bukan sekadar sebagai berita yang segera berlalu, melainkan sebagai panggilan untuk berbuat sesuatu.
Semoga Allah menjadikan kita pribadi yang peka terhadap penderitaan sesama, menguatkan persaudaraan di tengah perbedaan, serta membimbing kita untuk menjaga bumi sebagai amanah-Nya.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ، وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقِ وَالْبَشَرِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً
اَمَّابَعْدُ : فَيَاعِبَادَ ﷲ... اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ. إِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيْمًا: ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻭَﻣَﻼَﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ، ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮْﺍ ﺻَﻠُّﻮْﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠِّﻤُﻮْﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴْﻤًﺎ ...ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ وَسَلِّمْ ﻋَﻠَﻰسَيِّدِنَا ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁلهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْن.
اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْنَا وَأَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ مَنْ فِي صَلَاحِهِمْ صَلَاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأْهْلِكْ مَنْ فِي هَلَاكِهِمْ صَلاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى، وَنَسْأَلُكَ التَّوْفِيقَ وَالسَّدَادَ فِي جَمِيعِ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَخِيرُونَكَ فِي أُمُورِهِمْ، وَيَرْضَوْنَ بِقَضَائِكَ وَقَدَرِكَ، وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ.
عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
2. Absennya Tokoh Agama dari Isu Karhutla
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي أَنْزَلَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ، وَجَعَلَ فِيْهِ مَنَاهِجَ الْهِدَايَةِ لِلنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، صَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ الْمَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Marilah kita bersyukur kepada Allah swt yang masih memberikan kesehatan dan kesempatan untuk menunaikan shalat Jumat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw, keluarga, dan para sahabatnya.
Pada kesempatan ini, khatib mengajak diri sendiri dan seluruh jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah membawa penderitaan bagi banyak masyarakat. Kabut asap mengganggu kesehatan, membatasi aktivitas warga, bahkan mengancam sumber penghidupan mereka.
Di tengah keadaan ini, kita perlu bertanya: sejauh mana para tokoh agama telah ikut menyuarakan persoalan Karhutla? Sudahkah mimbar-mimbar keagamaan memberikan perhatian terhadap masyarakat yang kesulitan akibat kebakaran hutan?
Pertanyaan ini penting karena para ulama, kiai, ustaz, dan pemuka agama memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran masyarakat. Melalui nasihat dan keteladanan, mereka dapat mengajak umat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan membantu para korban.
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya, "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: 104).
Ayat ini mengingatkan pentingnya kehadiran orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam hal ini, tokoh agama memiliki tanggung jawab besar karena nasihat dan pandangannya sering menjadi rujukan masyarakat.
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'anil Azhim, jilid II, halaman 91, menjelaskan:
وَالْمَقْصُوْدُ مِنْ هَذِهِ الْآيَةِ أَنْ تَكُوْنَ فِرْقَةٌ مِنَ الْأُمَّةِ مُتَصَدِّيَةً لِهَذَا الشَّأْنِ، وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ وَاجِبًا عَلىَ كُلِّ فَرْدٍ مِنَ الْأُمَّةِ بِحَسْبِهِ
Artinya, "Yang dimaksud ayat ini adalah hendaknya ada sekelompok umat yang menangani urusan ini, meskipun hal itu juga wajib atas setiap individu umat sesuai dengan kemampuannya."
Penjelasan tersebut menunjukkan perlunya sekelompok orang yang secara khusus mengajak masyarakat kepada kebaikan. Karena itu, para tokoh agama diharapkan turut memberikan perhatian terhadap Karhutla, termasuk mengingatkan bahaya pembakaran lahan dan menggerakkan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Selama ini, ceramah agama sering membahas persoalan ibadah, akhlak, dan kehidupan keluarga. Semua itu tentu penting. Namun, persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat juga perlu mendapat tempat dalam dakwah.
Ketika kebakaran hutan terjadi, para tokoh agama dapat menggunakan mimbar khutbah dan pengajian untuk mengingatkan masyarakat tentang tanggung jawab menjaga alam. Kehadiran mereka juga diperlukan untuk membangun solidaritas terhadap warga yang terkena musibah.
Rasulullah saw bersabda dalam riwayat dari sahabat Hudzaifah al-Yamani:
عَنْ حُذَيْفَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ لَمْ يَهْتَمَّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ
Artinya, "Dari Hudzaifah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda, 'Siapa saja yang tidak memedulikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak layak termasuk golongan mereka'." (HR. At-Thabrani).
Riwayat ini mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap keadaan sesama. Pesan tersebut patut menjadi perhatian para tokoh agama agar dakwah yang disampaikan juga menyentuh persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Perhatian para tokoh agama terhadap Karhutla dapat diwujudkan melalui berbagai langkah. Mereka dapat mengajak jamaah menggalang bantuan bagi korban, mendukung kebutuhan relawan, serta memberikan pemahaman tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Para tokoh agama juga dapat bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah dalam mengampanyekan pencegahan kebakaran serta mengingatkan warga agar segera melaporkan munculnya titik api kepada petugas.
Melalui keterlibatan tersebut, masyarakat akan semakin memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan sosial.
Semoga para ulama, kiai, ustaz, dan seluruh pemuka agama terus hadir memberikan bimbingan kepada masyarakat, termasuk ketika bencana lingkungan seperti Karhutla terjadi. Amin ya rabbal alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلَهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِيْ العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وِالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
3. Negara Harus Bertindak Tegas Menindak Pembakar Hutan
Karya: NU Online, Alwi Jamalulel Ubab
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلَّهِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْعَمَ عَلَيْنَا بِنِعْمَةِ الْإِيمَانِ وَالْإِسْلَامِ، وَهَدَانَا إِلَى طَرِيقِهِ الْمُسْتَقِيمِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً وَسَلَامًا مُتَلَازِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ أَمَّا بَعْدُ, فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ: اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Segala puji dan syukur hanya milik Allah swt semata. Tuhan pemilik rahmat yang menciptakan kita dan mengatur kehidupan kita menuju keridhaan-Nya. Dengan berkat rahmat-Nya, saat ini kita masih bisa berkumpul untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah di masjid yang mulia ini.
Selanjutnya, shalawat beserta salam tak lupa semoga tercurahkan bersama kepada baginda kita, Nabi Muhammad saw, juga kepada para keluarganya, sahabatnya, dan semoga melimpah kepada kita semua selaku umatnya. Aamiiin ya Rabbal 'alamin.
Khatib juga tak lupa untuk memberikan wasiat dan mengajak pada jamaah sekalian sekaligus diri pribadi agar selalu meningkatkan takwa kepada Allah Swt dengan cara menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia merupakan krisis lingkungan yang perlu segera ditangani. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan penanganan karhutla dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Negara juga perlu mengusut penyebab kebakaran, menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta memperkuat upaya mitigasi agar peristiwa serupa tidak terus berulang. Penanganan karhutla harus menyentuh akar persoalan, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.
Karena itu, negara harus bertindak tegas. Usut tuntas setiap kasus karhutla, buktikan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan jatuhkan sanksi yang setimpal kepada korporasi yang terbukti bersalah. Jangan biarkan penegakan hukum berhenti pada pengumuman tersangka atau menjadi sekadar formalitas.
Negara juga harus memastikan pemulihan hutan dan memperkuat pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. Rakyat tidak cukup hanya dijanjikan penindakan. Mereka berhak melihat keadilan ditegakkan dan hutan dilindungi.
Sebab, negara hadir bukan sekadar untuk memadamkan api, melainkan untuk memastikan hutan tidak terus terbakar, hak rakyat tidak terus terancam, dan hukum tidak tunduk pada kepentingan korporasi. Hal ini sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 27:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَخُونُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓاْ أَمَٰنَٰتِكُمۡ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui".
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Ayat yang baru saja kita dengarkan bersama merupakan ayat kewajiban menjalankan amanat bagi umat manusia. Syekh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan pada ayat tersebut, Allah memerintahkan kepada umat manusia untuk tidak menghianati Allah, rasul-Nya dan amanat yang dipercayakan kepada kita. Termasuk di dalamnya ialah amanat pejabat negara untuk bertindak adil kepada rakyatnya.
Pejabat negara wajib bertindak adil dengan bertindak tegas terhadap korporasi-korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan di Indonesia. Simak penjelasan Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsirul Munir juz 9, hal 297 berikut;
وَالْأَمَانَةُ الْأَعْمَالُ الَّتِيْ ائْتَمَنَ اللهُ عَلَيْهَا الْعِبَادَ مِنَ الْفَرَائِضِ وَالْحُدُوْدِ، وَخِيَانَتُهَا: تَعْطِيْلُ فَرَائِضِ الدِّيْنِ، وَالتَّحَلُّلِ مِنْ أَحْكَامِهِ وَالْاِسْتِنَّانِ بِسُنَّتِهِ، وَتَضْيِيْعُ حُقُوْقِ الْآخَرِيْنَ
Artinya: "Amanat merupakan pekerjaan-pekerjaan yang diamanahkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya yang terdiri dari kewajiban-kewajiban dan hudud yang wajib dilakukan. Mengkhianatinya ialah dengan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, menyalahgunakan hukum-hukum dan sunnah-sunnah-Nya serta menyia-nyiakan hak orang lain".
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Sementara itu, kewajiban negara untuk bertindak tegas terhadap korporasi yang membakar hutan juga terncantum dalam KUHP Baru No 1 Tahun 2023. Dalam Pasal 45 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa;
"Korporasi dapat dipertanggungjawabkan atas Tindak Pidana yang dilakukan untuk dan atas nama Korporasi atau untuk kepentingan Korporasi."
Pemidanaan ini juga berlaku bagi pengurus atau pelaku individual, pengurus yang memiliki kedudukan fungsional dalam struktur korporasi, juga pihak yang memberi perintah atau memiliki kendali. Semua itu di atur dalam Pasal 45 ayat (2) KUHP, Pasal 47 KUHP dan Pasal 48 KUHP.
Sebab, KUHP yang Baru mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi secara berlapis, tidak hanya terhadap entitas korporasi, tetapi juga terhadap individu-individu di baliknya.
Pidana tersebut mencakup pidana berupa pembayaran denda, penjara, pembubaran korporasi ataupun pidana lainnya yang tertuang dalam Pasal 118 hingga 122 KUHP.
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Lebih lanjut, berdasarkan uraian di atas, pemerintah negara memiliki kewajiban untuk bertindak tegas terhadap korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat, penindakan secara tegas terhadap pelaku pembakaran juga merupakan bentuk amanat dalam menjalankan keadilan yang diperintahkan Allah swt.
Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 58:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat". (Qs. An-Nisa: 58).
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Karena itu, menjaga hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab kita sebagai masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar negara. Negara harus hadir dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang merusak lingkungan.
Jangan sampai hutan terus terbakar, masyarakat terus menjadi korban, sementara orang-orang yang merusaknya justru lepas dari tanggung jawab. Hukum harus ditegakkan, keadilan harus diwujudkan, dan lingkungan harus benar-benar dilindungi.
Ingatlah, jamaah sekalian, hutan ini bukan sekadar milik kita hari ini. Hutan adalah titipan yang harus kita jaga dan wariskan kepada anak cucu kita. Jangan sampai kita mewariskan bumi yang rusak, udara yang tercemar, dan bencana yang terus berulang akibat kelalaian kita sendiri.
Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada para pemimpin negeri ini agar mampu menjalankan amanah dengan adil dan penuh tanggung jawab.
Semoga hukum benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu dan tanpa tunduk pada kepentingan siapa pun. Dan semoga setiap orang yang merusak alam mendapatkan tindakan hukum yang setimpal.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ
Khutbah II
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ . اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
أَمَّا بَعْدُ. فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.
رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
