Jawa Timur memiliki sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berperan penting dalam menangani sampah dari masyarakat. Beberapa di antaranya dilengkapi fasilitas pengolahan untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan, mulai dari sistem sanitary landfill hingga pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.
Sejumlah TPA di Jawa Timur yang memiliki fasilitas pengolahan tersebut antara lain TPA Benowo di Surabaya, TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang.
Masing-masing TPA memiliki luas lahan, kapasitas penampungan, serta fasilitas pengolahan yang berbeda. Lantas, bagaimana karakteristik dan kapasitas keempat TPA tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. TPA Benowo, Surabaya
TPA Benowo terletak di Kelurahan Sumberrejo, Kec. Pakal, Surabaya. Tempat pemrosesan akhir ini memiliki luas sekitar 37,5 hektare dan tidak hanya digunakan untuk menampung sampah, tetapi juga mengolahnya menjadi energi listrik. TPA Benowo dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Fasilitas tersebut diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Mei 2021 dan menjadi salah satu energi listrik di Indonesia.
Setiap harinya, TPA Benowo menerima rata-rata sekitar 1.500 ton sampah, terutama sampah domestik atau rumah tangga. Sampah tersebut diolah menggunakan teknologi yang memungkinkan gas dari timbunan sampah maupun hasil pengolahan termal dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik.
Berdasarkan pengelolaan 2021, pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari dapat menghasilkan listrik hingga 12 megawatt. Dari jumlah tersebut, 9 megawatt dialokasikan untuk dijual kepada PLN, 2 megawatt digunakan untuk kebutuhan operasional, dan 1 megawatt sebagai cadangan.
Selain menghasilkan listrik, TPA Benowo mengolah air lindi yang berasal dari timbunan sampah. Fasilitas ini juga mendukung edukasi masyarakat mengenai pengurangan sampah, pemilahan sampah, serta pengembangan bank sampah.
2. TPA Supit Urang, Malang
TPA Supit Urang berada di Kota Malang. Fasilitas ini dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah. TPA Supit Urang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 237 miliar. Fasilitas tersebut memiliki area landfill seluas 5,2 hektare dan kapasitas penampungan mencapai 726.000 meter kubik.
TPA ini dilengkapi fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas layanan hingga 450 ton sampah per hari. Pengembangan fasilitasnya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di perkotaan.
Pada 14 Desember 2023, TPA Supit Urang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan TPA Jabon di Sidoarjo dan TPA Banjardowo di Jombang. Peresmian tersebut menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur persampahan di Jawa Timur.
Pengelolaan TPA Supit Urang tidak hanya berfokus pada penampungan sampah. Fasilitas pengolahan yang tersedia juga diarahkan untuk membantu mengurangi dampak lingkungan dari sampah yang masuk setiap hari.
3. TPA Jabon, Sidoarjo
TPA Jabon terletak di Kabupaten Sidoarjo. Tempat pemrosesan akhir ini dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas penampungan sampah sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar lebih ramah lingkungan.
Sebelum direvitalisasi, TPA Jabon menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka atau open dumping. Sistem tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran air, tanah, dan udara apabila tidak dikelola dengan baik. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemudian melakukan optimalisasi dan pengembangan TPA Jabon.
Salah satu perubahannya adalah penerapan sistem sanitary landfill, yaitu metode penimbunan sampah yang dilengkapi pengelolaan untuk mengendalikan dampak lingkungan. Pengembangan TPA Jabon dimulai pada Juli 2018 dan penyelesaian fisiknya mencapai 100 persen pada November 2020. Proyek tersebut meliputi pembangunan fasilitas pemilahan sampah berkapasitas 15 ton per hari, area pengolahan kompos berkapasitas 35 ton per hari, serta instalasi pengolahan air lindi berkapasitas 300 meter kubik per hari.
4. TPA Banjardowo, Jombang
TPA Banjardowo terletak di Desa Banjardowo, Jombang. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah sekaligus mendukung sistem persampahan yang lebih terintegrasi. Pembangunan TPA Banjardowo menelan anggaran sekitar Rp 203 miliar. Fasilitas ini memiliki area landfill seluar 4,45 hektare dengan kapasitas pengolahan atau daya tampung yang disebut mencapai 110 ton sampah per hari.
Keberadaan TPA Banjardowo menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan di Kabupaten Jombang. Pengelolaannya juga diarahkan agar tidak hanya mengandalkan penimbunan sampah, tetapi turut mengupayakan pengurangan sampah melalui pemilahan dan pengomposan.
