Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang, menjadi sorotan. Pemerintah Kota Malang dianggap lalai hingga kebakaran yang diduga akibat pembakaran itu terjadi.
"Kita pertama, pastinya kami meminta maaf atas kelalaian Pemerintah Kota Malang," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Harvard menilai, TPA Supiturang harus diperlakukan sebagai kawasan vital karena menjadi penopang pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat Kota Malang. Karena itu, pengamanan kawasan tersebut perlu diperketat, termasuk membatasi akses orang yang tidak memiliki kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyoroti informasi awal mengenai dugaan tindakan pembakaran sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihaknya pun mempertanyakan sistem pengamanan yang seharusnya mampu mencegah tindakan tersebut sekaligus memastikan kesiapan penanganan apabila kebakaran tetap terjadi.
"TPA Supiturang itu salah satu area vital Pemerintah Kota Malang. Aset seluas itu harus dijaga pengamanannya. Jangan sampai ada kelalaian sehingga orang yang tidak bertanggung jawab membakar sampah sebanyak itu dan akhirnya terjadi seperti sekarang," tegasnya.
Pihaknya menegaskan, insiden kebakaran di TPA Supiturang saat ini harus menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait kesiapan personel, fasilitas, dan peralatan pemadam kebakaran.
Pengamanan aset vital tidak cukup hanya mengandalkan penjagaan. Kesiapan menghadapi keadaan darurat juga harus menjadi bagian dari sistem perlindungan kawasan. Mulai dari ketersediaan mobil Damkar, perangkat pemadaman, hingga mekanisme respons cepat.
Menurutnya, gangguan terhadap fasilitas vital dapat berdampak luas bagi masyarakat, sebagaimana kebakaran TPA yang asapnya berpotensi menyebar ke berbagai wilayah.
"Area vital ini harus dilengkapi semua. Dilengkapi semua dengan fasilitas yang ada. Jika area vital ini bisa terjadi kebakaran, siapkan penanggulangan bencana kebakaran, Damkar dan perangkatnya di sana. Keamanannya, tidak semua orang bisa memasuki area-area tersebut," ungkapnya.
Harvard turut menyoroti keterbatasan sarana prasarana Damkar yang dinilai dapat menghambat penanganan ketika api sudah telanjur meluas.
Menurutnya, Pemkot Malang perlu memastikan anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dialokasikan secara memadai agar kebutuhan peralatan penanganan kebakaran dapat terpenuhi.
"Anggaran Damkar tolong diperjelas untuk belanja sarana prasarananya agar lebih lengkap. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, penanganannya lambat karena peralatan tidak memadai. Kasihan masyarakat," ungkapnya.
Selain melengkapi peralatan, Harvard mengusulkan penempatan satu unit mobil Damkar yang bersiaga di lokasi-lokasi vital milik Pemkot Malang.
Pos pembantu Damkar juga perlu diperkuat dan dilengkapi peralatan pemadaman agar petugas bisa segera bergerak ketika terjadi kebakaran tanpa harus menunggu waktu perjalanan dari pos lain.
"Setidaknya fasilitas titik pos pembantu orang itu sudah terbekali dengan perlengkapan pemadaman kebakaran jika ada sesuatu yang terjadi, nggak harus menunggu waktu dan lain sebagainya," tuturnya.
Belum lagi dampak kebakaran TPA Supiturang sendiri tidak hanya dirasakan warga di sekitar lokasi. Kepulan asap dilaporkan terbawa angin hingga wilayah Dau, Kabupaten Malang, bahkan disebut telah mencapai Kota Batu.
Kondisi tersebut juga berpotensi membawa resiko kesehatan bagi masyarakat dan mengganggu jarak pandang pengendara.
Harvard menilai dengan kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas wilayah Malang Raya, baik untuk mempercepat pemadaman maupun mengantisipasi dampak asap terhadap bahaya kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Malang harus lebih sigap menghadapi berbagai potensi bencana, termasuk kebakaran di fasilitas publik dan gedung pemerintahan.
"Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas," tuturnya.
"Ini harus jadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Malang. Karena bencana bukan hanya bicara bencana alam saja, juga bencana kebakaran," pungkasnya.
Seperti diberitakan, sejumlah titik panas atau hotspot masih ditemukan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang hingga hari ketiga kebakaran. Pemadaman pun dilakukan dengan sistem injeksi.
Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan menyampaikan, kepulan asap yang masih terlihat pada hari ketiga kebakaran disebabkan adanya titik api di zona new landfile TPA Supiturang.
"Kondisi di zona new landfile sisi timur minim ditemukan titik api. Hanya saja masih ditemukan adanya titik panas ditengarai dari adanya beberapa titik kepulan asap," ungkap Pandu.
